19 Bacaleg di Serang Teridentifikasi Psikopat Ringan hingga Berat
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebanyak 19 bakal calon anggita legislatif (bacaleg) di Kota Serang, Banten, teridentifikasi mengalami gangguan jiwa psikopatologi dengan kategori ringan hingga berat.
ADVERTISEMENT
Hal itu diketahui usai sebanyak 695 bacaleg di Kota Serang menyerahkan dokumen hasil pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah.
"Kalau hitungan kita ada 19 orang, ada klaster-klasternya, kalau yang berat itu 1 orang, yang lainnya ada yang ringan dan sedang. Dan itu 19 orang dari beberapa partai, ada petahana, ada yang baru juga, laki-laki, perempuan juga ada, dan bunyi rekomendasi dokternya seperti itu (mengidap psikopatologi)," kata Komisioner KPU Kota Serang, Fierly Murdiyat M, Senin (6/6).
Menurutnya, berdasarkan hasil diskusi bersama sejumlah rumah sakit pemerintah di Banten, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan hasil pemeriksaan sejumlah bacaleg mengidap psikopatologi.
"Diskusi kami dengan beberapa pihak rumah sakit itu karena beberapa hal, bisa karena kurang tidur, kecapekan, banyak pikiran, kelelahan dan nggak konsen. Jadi nggak bisa dimaknai gangguan psikopat itu bahwa dia ada gangguan mental serius," terang Fierly.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, pihaknya mempersilakan para bacaleg yang tidak memenuhi persyaratan dalam tes kesehatan untuk kembali mengulang pemeriksaan dan memperbaiki dokumen persyaratannya hingga tanggal 9 Juli 2023 mendatang.
Hal tersebut sesuai dengan aturan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan mengharuskan setiap caleg sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba.
"Dia harus mengulang, artinya mengulang pemeriksaan di tes kerohanian, hingga dinyatakan tidak mengalami gangguan psikologis, kita tunggu masa perbaikannya sampai 9 Juli 2023," ujarnya.
Live Update
Presiden Iran Ebrahim Raisi dan Menlu Hossein Amirabdollahian tewas akibat kecelakaan helikopter. Heli itu jatuh saat menyeberangi wilayah pegunungan di Provinsi Azerbaijan Timur, Iran, Minggu (19/5).
Updated 20 Mei 2024, 16:20 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini