13 ABK WNI Kapal China yang Telantar di Senegal Pulang ke Indonesia

10 November 2020 11:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemulangan ABK WNI Kapal Ikan Long Xing dari Dakar, Senegal. Foto: Kemlu RI
zoom-in-whitePerbesar
Pemulangan ABK WNI Kapal Ikan Long Xing dari Dakar, Senegal. Foto: Kemlu RI
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Luar Negeri RI melalui KBRI Dakar pada Senin (9/11) memulangkan 13 ABK WNI Kapal Ikan asal China Long Xing dari Dakar, Senegal.
ADVERTISEMENT
13 ABK tersebut akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (10/11) pukul 13.55 WIB dengan menggunakan penerbangan Ethiopian Airlines.
Hingga kini seluruh ABK WNI kapal ikan Long Xing yang telantar di Senegal telah dipulangkan ke tanah air.
Sebelumnya 33 ABK telah dipulangkan secara bertahap pada 27 Oktober dan 42 ABK pada 3 November, total 88 ABK sudah dipulangkan.
88 ABK WNI tersebut bekerja di 7 kapal ikan Long Xing (621,622,623,625,626,627, dan 628) milik perusahaan China, Dalian Ocean Fisihing.
Pemulangan 13 ABK WNI Kapal Ikan Long Xing dari Dakar, Senegal. Foto: Kemlu RI
Keberhasilan pemulangan WNI ini merupakan tindak lanjut dua pertemuan bilateral antara Menlu Retno Marsudi dan Menlu Wang Yi pada bulan Juli dan Agustus 2020.
Pemulangan 88 ABK WNI merupakan bagian dari upaya yang dilakukan secara paralel dengan upaya negosiasi pemulangan 157 ABK WNI melalui Bitung, Sulawesi Utara.
ADVERTISEMENT
"Kemlu RI, KBRI Beijing dan KBRI Dakar dalam hal ini telah berhasil menekan perusahaan untuk memulangkan ABK WNI melalui campur tangan Pemerintah RRT yang telah berkomitmen secara serius menangani kasus-kasus yang menimpa ABK WNI," kata Kemlu, dari pernyataan tertulis yang diterima kumparan, Selasa (11/10).
Pemulangan ABK WNI Kapal Ikan Long Xing dari Dakar, Senegal. Foto: Kemlu RI
Selain itu pihak Kemlu juga mengapresiasi keterlibatan dari Kementerian/Lembaga terkait, dalam hal ini Kementerian Perhubungan yang telah memanggil perusahaan-perusahaan penyalur ABK WNI dalam rangka mengupayakan kontribusi perusahaan penyalur dalam penanganan permasalahan ini.
"Kemlu RI akan senantiasa berupaya membangun kerja sama yang lebih baik lagi dengan Pemerintah China untuk menyelesaikan kasus-kasus ketenagakerjaan termasuk kerja sama penegakan hukum melalui mekanisme mutual legal assistance," lanjut pernyataan tersebut.