Jadi Pemberi Khutbah Salat Idul Fitri di Rumah? Ini Panduan dari MUI

22 Mei 2020 14:20 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ilustrasi ayah bersiap menjadi pemberi khutbah salat idul fitri di rumah Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi ayah bersiap menjadi pemberi khutbah salat idul fitri di rumah Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pelaksanaan salat Idul Fitri untuk kali ini harus berbeda karena keberadaan virus corona di Indonesia. Semua tentu untuk kebaikan kita bersama.
ADVERTISEMENT
Tapi tak perlu sedih, salat Idul Fitri atau salat Id yang disunnahkan bagi setiap muslim, baik laki laki maupun perempuan, boleh dilaksanakan di rumah. Demikian dijelaskan dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri saat Pandemi COVID-19.
Setelah salat, sempurnakan juga dengan mendengarkan khutbah Idul Fitri. Coba saja minta suami menjadi pemberi khutbah kali ini untuk Anda, anak-anak dan anggota keluarga lain yang ada di rumah. Tak usah ragu! Ia bisa mengikuti panduan Kaifiat Khutbah Idul Fitri dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) berikut ini:

Khutbah Pertama

ilustrasi ayah bersiap menjadi pemberi khutbah salat idul fitri di rumah Foto: Shutterstock
Khutbah salat Id pertama dilakukan dengan cara sebagai berikut:
ADVERTISEMENT

Khutbah Kedua

mendengarkan khutbah menyempurnakan salat Id Foto: Shutterstock
Khutbah salat Id pertama dilakukan dengan cara sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Namun jika jumlah jamaah kurang dari empat orang atau jika dalam pelaksanaan salat jamaah di rumah tidak ada yang berkemampuan untuk khutbah, maka salat Idul Fitri boleh dilakukan berjamaah tanpa khutbah.