Eka Hospital Luncurkan Pusat Perawatan Bayi Prematur

2 Mei 2021 16:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi bayi prematur. Foto: Thinkstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bayi prematur. Foto: Thinkstock
ADVERTISEMENT
Menjalani proses kehamilan serta persalinan yang minim trauma adalah impian setiap wanita. Ya Moms, hal tersebut bisa diwujudkan dengan memenuhi nutrisi yang cukup serta adanya pendampingan dari dokter spesialis yang bisa mendeteksi dini tentang kesehatan janin, risiko keguguran, hingga potensi melahirkan bayi prematur.
ADVERTISEMENT
Bayi prematur adalah bayi yang lahir sebelum usia kandungan ibu hamil mencapai 37 minggu. Perawatan bayi prematur biasanya lebih kompleks dari bayi yang lahir cukup bulan, sebab fungsi organ-organ tubuhnya belum sempurna.
Nah Moms, memenuhi kebutuhan masyarakat akan layanan yang komprehensif, Eka Hospital meluncurkan Pusat Perawatan Bayi Prematur yang diberi nama 'Tangisan Pertama'. 'Tangisan Pertama' adalah layanan yang didukung oleh Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan Konsultan Fetomaternal dan Spesialis Anak Konsultan Neonatalogi untuk menjaga janin tetap terjaga sampai proses melahirkan.
Grand Launching Pusat Perawatan Bayi Prematur. Foto: Eka Hospital
Pusat Perawatan Bayi Prematur tersedia di seluruh Eka Hospital (Bekasi, BSD, Cibubur dan Pekanbaru) serta dilengkapi dengan fasilitas NICU (Neonatal Intensive Care Unit) dan PICU (Pediatric Intensive Care Unit).
ADVERTISEMENT
Unit-unit tersebut diperuntukkan bagi bayi lahir prematur dan bayi dengan penyakit atau kelainan. Perawatan NICU disupervisi oleh Dokter Spesialis Anak Konsultan Neonatologi serta dilengkapi alat bantu napas teknologi tinggi (HFO).
“NICU adalah ruang perawatan intensif untuk bayi baru lahir hingga maksimum kurang lebih 28 hari yang membutuhkan perawatan khusus karena penyakit atau kondisi yang dideritanya salah satu contohnya adalah bayi lahir prematur. Bayi prematur memerlukan perawatan kamar bayi yang lebih lama atau intens, obat-obatan, bahkan terkadang operasi”, jelas dr. Eric Gultom, Sp.A(K), Dokter Spesialis dan Konsultan Anak di Eka Hospital.

Faktor Risiko Kelahiran Bayi Prematur

Bayi Prematur Foto: Shutterstocks
Pusat perawatan bayi prematur didukung oleh berbagai disiplin ilmu kedokteran. Mulai dari Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan, Konsultan Fetomaternal, Dokter Spesialis Anak, Spesialis Mata, Spesialis THT, Spesialis Jantung Anak, serta Spesialis Bedah Anak.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, DR. Dr. Wiku Andonotopo, SpOG(K)FM, Ph.D., FMFM, yang merupakan Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan, Subspesialis Konsultan Fetomaternal yang berpraktik di Eka Hospital BSD menjelaskan bahwa ada beberapa faktor risiko kelahiran prematur termasuk pernah melahirkan bayi prematur sebelumnya dan hamil anak kembar.
Komplikasi yang terkait dengan kelahiran prematur meliputi paru-paru yang belum matang, kesulitan mengatur suhu tubuh, kesulitan makan, dan peningkatan berat badan yang lambat.
Lebih lanjut, dr. Wiku menjelaskan, tidak semua ibu hamil perlu berkonsultasi pada konsultan fetomaternal. Ya, ibu yang harus berkonsultasi dengan konsultan fetomaternal adalah bila dijumpai suatu kendala dalam kehamilan.
Ilustrasi janin atau bayi di dalam kandungan. Foto: Shutterstock
Diagnosa fetomaternal yang dilakukan dengan baik dan teliti mampu mendeteksi kelainan genetik, gangguan pembentukan organ, mendeteksi kemungkinan terjadinya keguguran serta bayi lahir dalam keadaan meninggal, kelahiran prematur, juga skrining untuk kelainan kromosom. Pemeriksaan fetomaternal saat kehamilan juga penting untuk menghindari adanya komplikasi.
ADVERTISEMENT
Seandainya diketahui ada kemungkinan komplikasi, maka dokter sudah mengetahui apa yang harus dilakukan. Pada kondisi janin yang abnormal, sebaiknya pemeriksaan dan screening dilakukan oleh dokter spesialis fetomaternal yang kompeten.
Perlu dipahami Moms, pemeriksaan USG sebaiknya disertai pula dengan pemeriksaan laboratorium yang dilakukan mulai kehamilan trimester pertama, terutama bagi calon ibu yang memiliki risiko. Misalnya ibu hamil yang berusia lebih dari 35 tahun atau yang memiliki riwayat kesehatan tertentu, di mana spesifikasi pemeriksaan laboratorium tersebut akan disesuaikan dengan risiko yang dihadapi oleh masing-masing calon ibu.