Bilamana Ibu Hamil yang Positif COVID-19 Harus ke Rumah Sakit?

4 Agustus 2021 7:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi ibu hamil pakai masker. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ibu hamil pakai masker. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ibu hamil merupakan salah satu golongan orang yang rentan terhadap penularan virus corona. Berdasarkan data dari Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), selama bulan April 2020 hingga April 2021, terdapat 536 kasus COVID-19 pada ibu hamil.
ADVERTISEMENT
Dari data tersebut, sekitar 51,9 persen di antaranya merupakan ibu hamil tanpa gejala COVID-19 dan tanpa bantuan napas (OTG). Namun menurut Ketua POGI dr. Ari Kusuma Januarto, SpOG(K), angka kematian pada ibu hamil ikut meningkat. Ya, sekitar 18 hingga 20 persen ibu hamil meninggal karena COVID-19, Moms.
“Di mana kita tahu angka kematian ibu ini merupakan PR kita bersama, dan program pemerintah untuk menurunkan angka kematian ibu di Indonesia. Ternyata di era COVID ini meningkat, karena 18-20 persen yang menyumbang kematian karena COVID-19,” jelas dr. Ari dalam webinar “Vaksinasi Ibu Hamil”, pada Jumat (30/7).
Sehingga jika Anda adalah ibu hamil yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan sedang melakukan isolasi mandiri, sebaiknya Anda tahu, pada kondisi seperti apa Anda harus pergi ke rumah sakit. Hal itu penting untuk mencegah komplikasi berat karena COVID-19.
ADVERTISEMENT

Kondisi Ibu Hamil yang Positif COVID-19 Perlu Dibawa ke Rumah Sakit

Ilustrasi ibu hamil demam. Foto: Shutter Stock
Ibu hamil yang positif COVID-19 dan tidak memiliki gejala atau bergejala ringan, sebaiknya melakukan isolasi mandiri di rumah. Namun, jika ada keluhan terkait kehamilan, sebaiknya langsung ke rumah sakit, Moms. Misalnya saja, bila tiba-tiba terjadi perdarahan atau gawat janin.
Sebab seperti dikutip dari Kids Health, ibu hamil yang positif COVID-19 berisiko melahirkan bayi secara prematur. Namun sejauh ini, tidak ada studi yang menunjukkan bahwa COVID-19 dapat memberikan masalah pada bayi.
Lalu jika Anda perlu ke rumah sakit, jangan menggunakan transportasi umum. POGI merekomendasikan supaya ibu hamil menghubungi dokter kandungan dulu untuk meminta rujukan ke fasilitas kesehatan terdekat, dan jangan lupa memberi tahu petugas pendaftaran rumah sakit bahwa Anda sedang positif COVID-19.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Anda perlu tahu bahwa virus corona tidak ditemukan dalam cairan ketuban, tetapi bayi bisa saja tertular COVID-19 saat sudah dilahirkan. Meski begitu, jika memang Anda dan bayi terinfeksi virus corona, Badan Kesehatan Dunia (WHO) tetap menganjurkan rawat gabung, supaya bayi tetap mendapatkan ASI.
Jika hanya Anda yang positif COVID-19, maka Anda tetap bisa menyusui bayi dengan tentunya menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum serta setelah menyusui si kecil. Selesai menyusui, jangan lupa untuk menjaga jarak dengan bayi baru lahir ya, Moms.