Vitalia Shesya Divonis 1 Tahun 8 Bulan Penjara Terkait Kasus Narkotika

15 Oktober 2020 13:53 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menghadirkan Vitalia Shesya pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menghadirkan Vitalia Shesya pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat model Vitalia Shesya sudah mencapai titik akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat sudah menjatuhkan vonis terhadap Vitalia.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Intel Jakarta Barat, Edwin Beslar. "Iya (sudah putusan)," kata Edwin saat dihubungi kumparan melalui pesan singkat, Kamis (14/10).
Polisi menghadirkan Vitalia Shesya pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Vitalia Shesya terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi diri sendiri, dan bersalah melakukan tindak pidana pemufakatan jahat memiliki dan menyimpan psikotropika.
Edwin mengatakan, majelis hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp 50 juta kepada Vitalia. Jika tidak mampu membayar denda maka diganti dengan kurungan selama satu bulan.
Vonis dari majelis hakim terhadap Vitalia lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum.
“Perkara tersebut sudah putusan di mana terdakwa kami tuntut 2,5 tahun dan diputus 1,8 tahun,” ucap Edwin.
Vitalia Shesa Foto: Instagram/@vitaliashesareal
Vitalia Shesya ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Kemayoran, Jakarta Utara, pada akhir Februari 2020. Kala itu, ia ditangkap bersama kekasihnya berinisial A.
ADVERTISEMENT
Saat menangkap Vitalia dan kekasihnya, polisi menemukan barang bukti berupa 10 butir ekstasi, satu paket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,63 gram, 34 butir happy five, dan satu alat isap sabu.
Ini bukan kali pertama Vitalia terjerat kasus narkoba. Ia pernah diamankan polisi karena terlibat dalam pesta narkoba pada 2015.