Vicky Prasetyo Heran Dipolisikan Terkait Dugaan Penipuan Rp 1,8 Miliar

5 Maret 2024 7:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presenter Vicky Prasetyo saat ditemui dikawasan Tendean, Jakarta, Senin,(28/10/2019). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Presenter Vicky Prasetyo saat ditemui dikawasan Tendean, Jakarta, Senin,(28/10/2019). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Artis Vicky Prasetyo heran usai dirinya dilaporkan oleh seorang kontraktor bernama Omri P. Manurung ke Polres Karawang, Jawa Barat, atas dugaan penipuan senilai Rp 1,8 miliar.
ADVERTISEMENT
"Kalau yang saya bingung adalah kenapa ada nilai itu padahal saya bukan orang yang dititipkan uang," kata Vicky Prasetyo di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (4/3).
Presenter Vicky Prasetyo saat ditemui dikawasan Tendean, Jakarta, Senin,(28/10/2019). Foto: Ronny

Dilaporkan Terkait Dugaan Penipuan, Vicky Prasetyo Cerita Awal Mula Kerja Sama dengan Omri

Vicky Prasetyo menceritakan awal mula kerja samanya dengan Omri. Pria 39 tahun itu mengatakan, dirinya bekerja sama sebagai PT pemilik lahan dan mencari pihak kontraktor.
Dalam proses tersebut, Omri mendatangi pihak Vicky. Keduanya kemudian sepakat membangun lapangan mini soccer bertaraf Internasional.
"Padahal kita juga lagi lelang siapa yang sanggup mengerjakan proyek ini yang bener-bener spesifik bisa membangun lapangan," ujar Vicky.
"Karena sebelumnya kita di Bekasi pernah dan malah menggenang. Kalau hujan, tuh, jadwalnya bisa bentrok karena menunggu nggak tergenang lagi lapangannya," tambahnya.
Kontraktor bernama Omri P Manurung melaporkan Vicky Prasetyo ke Polres Karawang, Jawa Barat terkait kasus dugaan penipuan. Foto: Dok. Istimewa
Omri kala itu menyatakan kesiapannya untuk merealisasikan proyek itu. Namun, pembangunan lapangan tersebut nyatanya gagal.
ADVERTISEMENT
Dalam klausul tertulis bahwa Vicky bisa meminta pertanggungjawaban pihak kontraktor jika ada kendala dalam pembangunan proyek itu.
Tak hanya itu, dalam klausul tersebut juga tidak pernah tertulis bahwa Vicky harus membayarkan progres perkembangan. Sehingga Vicky heran saat dirinya justru dilaporkan usai menuntut pertanggungjawaban kontraktor.
"Saya kaget kok lapangan belum selesai tiba-tiba ditagih dan dianggap penipuan, dalam halnya saya kayak bawa lari uang. Dalam SPK ini tidak ada pembayaran secara termin," ucapnya.