Venna Melinda Lega Usai Serahkan Barang-barang Milik Ferry Irawan

6 Juli 2023 13:28 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Venna Melinda mengembalikan barang-barang milik Fery Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (6/7/2023). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Artis Venna Melinda mengembalikan barang-barang milik Fery Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (6/7/2023). Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Artis Venna Melinda menyerahkan barang-barang milik Ferry Irawan kepada keluarga. Proses penyerahan dilakukan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (6/7).
ADVERTISEMENT
Barang-barang pribadi Ferry Irawan, seperti pakaian, sepatu dan dokumen pribadi, disimpan dalam empat dus. Kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi, mengatakan ada sekitar 101 barang yang diserahkan Venna ke Ferry.
"Ada akta kelahiran, elektronik, kacamata, sweater, kaus kaki, jas, celana, underwear, baju koko, kemeja, celana panjang, topi sama parfum," kata Noor.
Artis Venna Melinda mengembalikan barang-barang milik Fery Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (6/7/2023). Foto: Agus Apriyanto

Venna Melinda Merasa Harus Kembalikan Barang Milik Ferry Irawan

Noor mengatakan bahwa prosesi serah terima ini merupakan inisiatif dari Venna sendiri. Kata Noor, perempuan 50 tahun itu merasa perlu mengembalikan barang milik Ferry.
"Ini inisiatif dari mama Venna, karena seharusnya itu barang punya suami dan dikembalikan ke suami lagi," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Venna mengatakan dirinya tak tahu pasti nominal dari keseluruhan barang-barang itu. Apalagi barang-barang itu merupakan kepunyaan pribadi Ferry yang dibawa ke rumahnya.
ADVERTISEMENT
"Ya enggak tahu, ini kan barang-barang yang dibawa Mas Ferry ke rumah, ya pasti ada aja yang dibawa," ujar Venna.
"Ada beberapa kayak ikat pinggang, sama parfum saya kembalikan," tambahnya.
Barang-barang milik Fery Irawan yang dikembalikan Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (6/7/2023). Foto: Agus Apriyanto
Lebih lanjut, Venna mengaku lega telah mengembalikan barang-barang milik Ferry. Venna memang menunggu surat kuasa agar proses serah terima itu dilakukan secara resmi.
"Alhamdulillah Allah mempermudah kita inisiatif mengembalikan asal ada surat kuasanya," tandasnya.
Proses serah terima barang milik Ferry berlangsung sekitar satu jam. Keluarga Ferry hadir untuk mengambil barang-barang tersebut.
Sebelum dikembalikan, pihak Venna sempat mengecek barang-barang Ferry yang ada di dalam kardus. Sederet barang pribadi Ferry diperlihatkan dalam momen itu.