Ungkap Kejanggalan Kematian Lina, Polisi Telah Periksa 11 Saksi
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berdasarkan informasi, 11 saksi yang dimaksud termasuk Teddy Pardiana (suami mendiang Lina ), Putri Delina (putri Lina), serta sejumlah warga yang turut memandikan jenazah. Selanjutnya, Galih memastikan polisi akan melakukan pendalaman kembali dengan memintai keterangan dari sejumlah saksi.
"Sejauh ini sudah ada 11 orang saksi terkait kasus yang dilaporkan Rizky Febian," kata dia di Mapolrestabes Bandung, Senin (13/1).
"Sementara, itu yang bisa disampaikan. Ya, akan memeriksa beberapa saksi yang terkait yang dilaporkan oleh pelapor," lanjut dia.
Disinggung soal kemungkinan Rizky kembali dimintai keterangan, Galih mengaku belum dapat memastikannya. Intinya, polisi bakal secara maksimal mengungkap perkara itu sambil menunggu hasil dari proses autopsi yang sedang berjalan.
"Belum (diperiksa). Intinya, kita tetap all out pemeriksaan," pungkas dia.
Sebelumnya, anak pertama Lina dari pernikahannya dengan komedian Sule, Rizky Febian, melapor ke Satreskrim Polrestabes Bandung terkait kejanggalan meninggalnya sang ibunda. Kejanggalan yang dimaksud yakni terkait adanya luka lebam di tubuh Lina.
ADVERTISEMENT
Polisi telah melakukan proses autopsi terhadap jenazah Lina yang hasilnya paling lambat akan diketahui dua pekan mendatang. Polisi akan melalui serangkaian proses seperti melakukan pemeriksaan toksikologi di Puslabfor Mabes Polri.