Tri Suaka dan Zinidin Zidan Minta Maaf, Ini Respons Pihak Andika Kangen Band

25 April 2022 9:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyanyi Tri Suaka. Foto: Instagram/@xdjtrisuaka
zoom-in-whitePerbesar
Penyanyi Tri Suaka. Foto: Instagram/@xdjtrisuaka
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penyanyi Tri Suaka dan Zinidin Zidan sudah menyampaikan permintaan maaf kepada Andika Kangen Band lewat unggahan di akun Instagram masing-masing.
ADVERTISEMENT
Permintaan maaf tersebut terkait Tri Suaka dan Zinidin Zidan yang memparodikan gaya bernyanyi Andika Kangen Band.
Kuasa hukum Andika Kangen Band, Mario Andreansyah, memberikan tanggapan terkait permintaan maaf Tri Suaka dan Zidan.
“Akan dikomunikasikan kepada klien dulu, ya,” kata Mario saat dihubungi kumparan, Minggu (24/4).

Andika Kangen Layangkan Somasi ke Tri Suaka dan Zinidin Zidan

Andika Mahesa. Foto: Giovanni/kumparan
Ketika disinggung apakah akan ada pertemuan antara Andika Kangen Band dengan Tri dan Zidan, Mario mengaku belum bisa memastikannya.
“Belum diinfo,” ucap Mario.
Sebelum Tri dan Zidan menyampaikan permintaan maaf, somasi telah dilayangkan oleh Andika Kangen Band kepada keduanya.
“Kami dari kuasa hukum saudara Andika Kangen Band menyampaikan somasi terbuka terhadap saudara Tri Suaka atas viralnya parodi-parodi yang sedang beredar saat ini,” tutur Mario dalam pernyataannya.
Tri Suaka dan Zidan. Foto: Instagram/@xdjtrisuaka dan @zinidinzidan_real
Kuasa hukum Andika lainnya, Wayan Saka, mengatakan Tri dan Zidan seolah-oleh melecehkan kliennya saat membawakan lagu Kangen Band berjudul Penantian yang Tertunda.
ADVERTISEMENT
“Dalam video itu keduanya [TS dan ZZ] menyanyikan dengan gestur tubuh yang melecehkan, mengolok-ngolok sambil tertawa-tawa, itu seolah melecehkan klien kami,” ujar Wayan Saka.
Wayan Saka mengatakan Andika merasa dirugikan baik secara materiil maupun imateril.
Oleh karena itu, Wayan Saka melanjutkan, pihaknya meminta Tri dan Zidan untuk memberikan klarifikasi serta meminta maaf kepada Andika secara terbuka melalui media TV nasional, cetak, dan online, selama tiga hari berturut-turut.
Mario menambahkan, apabila hal itu tidak dilakukan, maka pihaknya akan melakukan upaya hukum.
“Apabila dalam waktu 3x24 jam tidak melakukan apa yang sudah kami sampaikan, maka kami selaku tim kuasa hukum Andika Kangen Band akan melakukan upaya hukum baik pidana atau perdata,” kata Mario.
ADVERTISEMENT