Soal Masalah Rumah Tangga Abdee, Kaka 'Slank' Pilih Jaga Jarak

8 Mei 2018 16:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kaka Slank (Foto: Munady)
zoom-in-whitePerbesar
Kaka Slank (Foto: Munady)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Biduk rumah tangga antara gitaris Slank, Abdee Negara dengan istrinya, Anita Desy Farida, tengah bermasalah. Saat ini, proses sidang cerai mereka masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Anita mengakui bahwa pemicu perceraiannya karena kehadiran orang ketiga, yakni Tashea Nicole Delaney, yang merupakan vokalis band The PainKillers.
Ketika ditemui di kawasan Kemang, Jakarta, Selasa (8/5), vokalis Slank, Akhadi Wira Satriaji yang kerap disapa Kaka, mengatakan bahwa dirinya tidak pernah membicarakan mengenai permasalahan pribadi dengan Abdee.
“Paling nyokap sih, yang ngomong, saya enggak. Cowok-cowok jarang ngomongin masalah pribadi. Kalau bercanda, gila-gilaan sih, masih biasa aja,” kata Kaka.
Pria 44 tahun itu juga tidak mau mencampuri urusan rumah tangga Abdee dan Anita. Ia memilih untuk menjaga jarak.
“Ya, tahu saja, cuma aku jaga jarak saja. It's your problem, not mine,” ucap Kaka.
Meski begitu, Kaka memberikan dukungan pada Abdee. Ia berharap pria 49 tahun itu bisa memberikan keputusan yang terbaik.
ADVERTISEMENT
“Ya, support-lah, yang terbaik. Sehat badan, pikiran, biar bisa memutuskan yang terbaik,” ujar Kaka.
Kaka juga masih suka bertemu dengan Anita. Namun, mereka tak pernah membahas mengenai permasalahan rumah tangga Anita dan Abdee.
Thasea, Abdee 'Slank' dan Anita. (Foto: Instagram @feydylyvyr @abdeenegara, Giovanni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Thasea, Abdee 'Slank' dan Anita. (Foto: Instagram @feydylyvyr @abdeenegara, Giovanni/kumparan)
Abdee dan Anita menikah pada 18 Januari 1997. Keharmonisan mereka, menurut Anita, hanya bertahan beberapa bulan. Keduanya pisah ranjang di tahun 1997, ketika Anita tengah hamil empat bulan.
Abdee kemudian meninggalkan rumah pada 2013. Empat tahun kemudian, tepatnya pada Juli 2017, Abdee mengutarakan keinginannya untuk menikah lagi.
Permohonan talak cerai Abdee terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 5 Oktober 2017 dengan nomor perkara 3448/Pdt.G/2017/PA.JS, atas nama Abdi N Nurdin Bin H Nurdin dan Anita D Farida binti Syamsudin. Abdee mengajukan permohonan talak cerai dengan diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Taufik Mahmud.
ADVERTISEMENT