Selebgram Ajudan Pribadi Diduga Lakukan Penipuan Senilai Rp 1,3 Miliar

14 Maret 2023 15:31 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Akbar Pera Baharudin alias Ajudan Pribadi. Foto: Instagram/@ajudan_pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Akbar Pera Baharudin alias Ajudan Pribadi. Foto: Instagram/@ajudan_pribadi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Selebgram Ajudan Pribadi diamankan pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat. Pemilik nama asli Muhamad Akbar itu diduga telah melakukan tindak penipuan.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan. Kata Andri, Akbar ditangkap di Makassar.
"Kita mengamankan satu orang inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram. Sementara masih berproses, kita amankan kemarin di Makassar," ucap Andri di kantornya, Selasa (14/3).
Akbar Pera Baharudin alias Ajudan Pribadi. Foto: Facebook/Ajudan Pribadi
Menurut Andri, Akbar ditangkap atas laporan seorang korban pada akhir tahun lalu. Nilai kerugian korban mencapai miliaran rupiah.
"Yang pasti ada laporan di awal laporan pertama itu di November 2022," kata Andri.
"(Nilai) kerugian lebih kurang Rp 1,3 (miliar)," tambahnya.
Atas perbuatannya, Akbar alias Ajudan Pribadi disangkakan dengan pasal 378 KUHP terkait penipuan. Saat ini, Akbar masih menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Barat.