Ruben Onsu Belum Tentukan Langkah Hukum Selanjutnya Terkait Ridwan Remin

16 Februari 2021 13:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presenter Ruben Onsu saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta, Rabu, (19/2). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Presenter Ruben Onsu saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta, Rabu, (19/2). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ruben Onsu beberapa hari lalu dibuat geram dengan aksi stand up comedy Ridwan Remin. Presenter berusia 37 tahun itu mengaku tak nyaman keluarganya, dalam hal ini ia, Sarwendah, dan Betrand Peto, dijadikan bahan ledekan atau roasting.
ADVERTISEMENT
Jordi Onsu, adik Ruben, sempat mengadukan permasalahan tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Ridwan Remin pun sudah memenuhi panggilan terkait pada Senin (15/2).
Komika Ridwan Remin dan Ruben Onsu. Foto: Instagram/ridwanremin, Dok. Ronny
Di samping itu, Ruben Onsu juga telah mengomunikasikan perihal Ridwan Remin ke pengacaranya. Namun, ia belum menentukan langkah hukum selanjutnya yang bakal diambil.
"Sampai saat ini Ruben dan saya belum bertemu dan juga belum bicara jauh langkah apa yang akan diambil atas video tersebut," kata Minola Sebayang, kuasa hukum Ruben Onsu, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/2).
Yang jelas, menurut Minola Sebayang, ada hal-hal yang diduga melanggar hukum terkait aksi stand up comedy Ridwan Remin. Salah satunya bahwa terdapat unsur penghinaan.
"Jadi, ini saya melihat seperti suatu penghinaan. Seperti saya katakan, terkait penghinaan ini ada unsur yang tak kalah penting, ada unsur subjektivitas. Sama seperti kalau ada orang yang bilang tidak ada niat melakukan pelecehan, niat itu, kan, sesuatu yang enggak bisa dilihat, hanya dia yang tahu, dia berniat atau tidak, makanya unsurnya subjektivitas," tuturnya.
Komedian Ridwan Remin. Foto: Ronny
"Sama juga dengan orang yang menjadi korban lawakan atau yang dipermalukan, itu juga ada unsur subjektivitas. Apa itu? Ketika dia merasa sudah dihina dan dicemarkan dengan apa yang disampaikan orang dan ditertawakan banyak orang, maka unsur dia merasa dicemarkan juga sudah masuk. Wajar, dong, masing-masing subjektivitas, tapi yang satu orang yang menggunakan untuk sebuah pertunjukannya dia, yang satu yang menjadi korban," lanjut Minola Sebayang.
ADVERTISEMENT
Dikatakan Minola Sebayang, karena dapat diakses secara daring, video yang memuat aksi stand up comedy Ridwan Remin juga bisa disangkakan Pasal 27 ayat (3) UU ITE. Selain itu, menurutnya, lawakan yang dilontarkan tergolong tak etis.
"Sebuah kreativitas itu, kan, enggak perlu mengorbankan orang lain apa pun alasannya. Nah, kalau saya melihat itu, kan, sangat tidak etis, ketika kita membawa hubungan yang terjadi antara seorang anak, ibu, dan ayahnya. Ini, kan, jadi bahan lawakan, seolah ada sesuatu yang salah, ada sesuatu yang keliru terkait masalah hubungan mereka di tengah keluarga mereka," ucapnya.
Ruben Onsu saat ditemui di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Selasa, (3/12). Foto: Ronny
Sampai saat ini, Ruben Onsu memang belum memutuskan langkah hukum selanjutnya yang bakal diambil terkait masalahnya dengan komika berusia 28 tahun tersebut. Yang jelas, ia sudah memberikan video yang memuat aksi stand up comedy Ridwan Remin kepada Minola Sebayang untuk disimpan sebagai barang bukti jika dibutuhkan nantinya.
ADVERTISEMENT
"Jadi, belum ada pembicaraan lebih jauh, belum ketemu juga, apa Ruben akan mempermasalahkan masalah ini ke ranah hukum atau dengan baik-baik," pungkasnya.