Roro Fitria: Saya Sudah Tidak Kuat Hidup di Penjara

31 Agustus 2018 8:54 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Roro Fitria. (Foto: ANTARA/Elora)
zoom-in-whitePerbesar
Roro Fitria. (Foto: ANTARA/Elora)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kini, aktris Roro Fitria harus menghabiskan waktu di dalam tahanan. Roro mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, karena terlibat kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
ADVERTISEMENT
Perempuan berusia 28 tahun itu mengaku tidak tahan lagi hidup di penjara. Hal itu dia sampaikan sembari menangis.
"Saya sudah tidak kuat hidup di penjara," kata Roro usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/8).
Selain itu, bintang film 'Gunung Kawi' itu juga merasa kecewa, karena tidak dapat menjadikan ibunya, Raden Retno Winingsih, sebagai saksi yang meringankannya.
"Karena (ibunya) sudah menghadiri sidang 2 kali. Seharusnya tidak diperkenankan menghadiri sidang," ucap Roro Fitria.
Tidak banyak kata-kata lain yang diucapkan Roro. Dia kemudian berlalu dengan air mata berlinang ke dalam ruang tunggu tahanan.
Selama persidangan, Roro terkesan berbelit-belit dalam memberikan keterangan. Menurut kuasa hukumnya, Asgar H Sjarfi, hal tersebut dipengaruhi oleh kondisi psikologis kliennya.
Roro Fitria ditemani Ibunya saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/8/2018). (Foto: Giovanni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Roro Fitria ditemani Ibunya saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/8/2018). (Foto: Giovanni/kumparan)
"Di awal memang keadaan psikologis Bu Roro itu takut ya dia tidak tahu mau bicara apa. Apa kalau dia pakai hukumannya besar atau tidak, sementara benar dia sudah didampingi," ujar Asgar.
ADVERTISEMENT
Sehingga, agenda sidang kemudian berubah. Sidang yang awalnya diagendakan untuk mendengarkan saksi yang meringankan Roro berubah jadi mendengarkan kesaksian Roro untuk terdakwa Wawan Hertawan. Roro memesan narkotika jenis sabu kepada Wawan yang merupakan seorang fotografer.
Sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat Roro ditunda hingga 13 September mendatang. Rencananya, sidang beragendakan mendengarkan keterangan dari pembantu Roro Fitria, sebagai saksi meringankan dan kesaksian dari Wawan.