Rachel Vennya Penuhi Panggilan Pemeriksaan sebagai Tersangka: Doain Aja

8 November 2021 11:00 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Selebgram Rachel Vennya bersama pacarnya, Salim Nauderer, saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (8/11). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Selebgram Rachel Vennya bersama pacarnya, Salim Nauderer, saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (8/11). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Rachel Vennya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kabur karantina. Hari ini, Senin (8/10), selebgram berusia 26 tahun tersebut menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Ia hadir pukul 10.20 WIB di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Tak sendirian, datang pula kekasihnya, Salim Nauderer, dan manajernya, Maulida Khairunnisa. Ya, keduanya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Selebgram Rachel Vennya bersama pacarnya, Salim Nauderer, saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (8/11). Foto: Ronny
Seperti sebelumnya, kala datang memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi, Rachel Vennya tak mau banyak bicara terkait kasus yang dihadapinya.
"Iya. Nanti, ya. Masuk dulu ya," ujar Rachel Vennya.
Menurut Rachel Vennya, dirinya saat ini dalam kondisi yang sehat. Ia kemudian meminta doa sebelum masuk ke gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Sehat, sehat. Doain aja," pungkasnya.
Selebgram Rachel Vennya bersama pacarnya, Salim Nauderer, saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (8/11). Foto: Ronny
Selain Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulida Khairunnisa, ada seorang lagi yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia adalah petugas bandara.
Atas kasus tersebut, Rachel Vennya disangkakan Pasal 93 UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan Pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
ADVERTISEMENT