Polisi Sebut Revaldo Belum Pernah Direhabilitasi

14 Januari 2023 17:01 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka Revaldo saat dihadirkan rilis narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (13/1/2023). Foto: Dok. Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka Revaldo saat dihadirkan rilis narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (13/1/2023). Foto: Dok. Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Artis Revaldo kembali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba untuk ketiga kalinya. Revaldo ditangkap jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada 10 Januari 2023 di basement apartemen Green Pramuka Jakarta Timur pada pukul 04.30 WIB.
ADVERTISEMENT
Saat ini, Revaldo sudah berstatus sebagai tersangka. Karena sudah tiga kali, banyak pihak mempertanyakan apa mungkin Revaldo masih bisa direhab.
Mengenai kemungkinan rehab, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko angkat bicara. Menurutnya, soal rehabilitasi bukan otoritas dari pihak kepolisian saja.
Tersangka Revaldo saat dihadirkan rilis narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (13/1/2023). Foto: Dok. Agus Apriyanto
"Rehab itu bukan hanya otoritas dari penyidik saja, tetapi berdasarkan permintaan penyidikan dari TAT atau tim asesmen terpadu dari BNNP setelah dipelajari dari psikolog, psikiater, unsur dokter, ini memiliki suatu hak untuk memberikan rehabilitasi," ungkap Trunoyudo saat ditemui di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Sabtu (14/1).
Trunoyudo mengatakan Revaldo belum pernah menjalani rehabilitasi, meski sudah beberapa kali tersangkut kasus narkoba.
"Sebelum penangkapan ini belum pernah dilakukan rehab," kata Trunoyudo.
ADVERTISEMENT
Trunoyudo menjelaskan bahwa biarpun nantinya diizinkan untuk rehab, Revaldo tetap diharuskan untuk menjalani hukuman sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
"Jadi, jangan sampai terjadi salah tafsir, seolah-olah rehab ini menghapuskan (kesalahan Revaldo), tetapi tidak, proses jalan terus. Ini proses tetap jalan dan hak untuk pemberian kesehatannya untuk psikisnya harus direhab. Tapi, bukan berarti menghapus pidana," ujar Trunoyudo.
Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja, artis Revaldo Fifaldi Suria Permana dihadirkan pada konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Polisi Masih Mengejar Orang yang Edarkan Narkoba pada Revaldo

Saat ini, polisi akan terus mendalami kasus penyalahgunaan narkoba Revaldo. Lantas, apakah polisi sudah berhasil meringkus oknum yang mengedarkan narkoba pada bintang film Sayap Sayap Patah itu?
"Penyuplainya masih kita dalami, karena dalam hal ini penyidik menyatakan masih DPO, ada dua orang yang masih kita dalami. Kita sudah mintai keterangan, namun semua masih dalam proses," kata Trunoyudo.
Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja, artis Revaldo Fifaldi Suria Permana dihadirkan pada konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Sebelumnya, Revaldo sudah sempat angkat bicara soal kasus narkoba ini. Pemain serial Serigala Terakhir 2 itu mengungkapkan alasannya kembali menggunakan barang haram tersebut.
ADVERTISEMENT
"Saya relapse," kata Revaldo di Polda Metro Jaya, Jumat (13/1).
Selain mengalami kondisi relapse, Revaldo tak menampik dirinya merupakan pecandu. Bukan hanya itu, Revaldo mengakui bahwa dirinya juga punya permasalahan mental.
"Saya adalah pecandu yang mempunyai masalah mental," ungkapnya.