PN Jaksel Tolak Gugatan Perdata Steven Senilai Rp 50 M terhadap Jessica Iskandar

12 April 2023 16:38 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Jessica Iskandar bersama suaminya Vincent Verhag saat konferensi pers dirumahnya di Jakarta, Rabu, (8/3/2023). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Artis Jessica Iskandar bersama suaminya Vincent Verhag saat konferensi pers dirumahnya di Jakarta, Rabu, (8/3/2023). Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan perdata yang sebelumnya dilayangkan Christopher Steffanus Budianto alias Steven terhadap artis Jessica Iskandar dan suaminya, Vincent Verhaag.
ADVERTISEMENT
Keputusan penolakan itu, menurut Humas PN Jaksel, Djuyamto, berkaitan dengan gugatan yang sebelumnya didaftarkan Steven terhadap Jessica dan Vincent yang nilainya mencapai Rp 50 miliar.
"Gugatan penggugat Christopher Stefanus Budianto terhadap Jessica Iskandar ditolak oleh majelis hakim PN Jaksel dengan ketua majelis Hendra Yuristiawan," ujar Djuyamto melalui keterangan tertulis, Rabu (12/4).
Penolakan itu, kata Djuyamto, diputuskan majelis hakim dalam sidang yang digelar hari ini, Rabu 12 April.
"Putusan hari ini Rabu, 12 April 2023," kata Djuyamto.
Artis Jessica Iskandar saat konferensi pers dirumahnya di Jakarta, Rabu, (8/3/2023). Foto: Agus Apriyanto
Sebelumnya, dugaan penipuan yang dialami Jessica Iskandar itu berawal saat dirinya pindah ke Bali pada tahun 2020. Perempuan yang kerap disapa Jedar itu memperoleh endorsement berupa mobil dari Triip.id.
Kala itu, Jedar diminta untuk mempromosikan mobil Alphard di akun Instagram miliknya. Sebagai timbal balik, dia bakal dipinjamkan mobil tersebut selama satu minggu. Terkait kerja sama itu, Jedar menyebut bahwa ia berhubungan dengan seorang perempuan yang bernama Claudia.
ADVERTISEMENT
Singkat cerita, Jedar kemudian diajak bertemu dengan bos dari Claudia yang merupakan komisaris Triip.id, yakni Christoper Steffanus Budianto atau yang lebih dikenal dengan Steven. Kata Claudia, Steven ingin makan malam dengan Jedar bersama kekasih Steven, Tiffany.
Steven menawarkan kerja sama penyewaan mobil. Dalam kerja sama itu, Jedar mesti menitipkan mobilnya pada perusahaan Steven untuk disewakan ke orang lain. Mereka akan membagi keuntungan dari hasil penyewaan tersebut.
Di bulan-bulan awal, Jedar masih mendapatkan keuntungan seperti yang dijanjikan. Namun, lama-kelamaan, ia tak pernah lagi mendapatkan bayaran. Bahkan, mobil-mobil miliknya justru hilang entah ke mana.
Jessica melaporkan Steven atas dugaan penipuan. Namun, Steven justru menggugat Jessica secara perdata, yang nilai gugatannya mencapai Rp 50 miliar.
ADVERTISEMENT
Bersamaan dengan itu, Steven meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menyita harta Jessica, sebagai jaminan.