Pengacara Bandingkan Kasus Adam Deni dengan Jerinx: Bagai Langit dan Bumi

8 Maret 2022 19:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
foto kolase Jerinx SID dan Adam Deni Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
foto kolase Jerinx SID dan Adam Deni Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Adam Deni tengah menghadapi proses hukum terkait kasus dugaan pengunggahan dokumen tanpa izin. Dia dilaporkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
ADVERTISEMENT
Saat ini Adam ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri. Padahal, sebelumnya dia sudah meminta maaf kepada Sahroni selaku terlapor.
Terjeratnya Adam Deni dalam kasus hukum membuat sejumlah pihak membandingkan kasusnya dengan kasus yang menjerat Jerinx. Bahkan, ada yang menyebut Adam Deni terkena karma atas perbuatannya kepada Jerinx.
Adam Deni mengenakan pakaian tahanan di Rutan Bareskrim Polri. Foto: Dok. Istimewa
Sebab, sebelumnya, Jerinx juga telah melakukan mediasi dan meminta maaf, tapi Adam Deni tetap melanjutkan proses hukum. Mengenai hal tersebut, pengacara Adam Deni, Herwanto, angkat bicara. Ia mengatakan bahwa kasus kliennya dengan Jerinx sangatlah berbeda.
"Uniknya, Adam Deni dibandingkan dengan melaporkan Jerinx. Saya mau kasih tahu, beda laporannya jauh, antara bumi dan langit,” ujar Herwanto di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, belum lama ini.
ADVERTISEMENT

Pengacara Adam Deni Sebut Ahmad Sahroni Tak Alami Kerugian Atas Perbuatan Kliennya

Herwanto mengatakan bahwa laporan Adam terhadap Jerinx itu terkait pengancaman melalui media elektronik. Adam merasa harus memasukkan laporan guna melindungi dirinya.
“Waktu Adam buat laporan, itu upaya melindungi dirinya karena laporannya itu ancaman. Laporan dibuat dua, tujuannya untuk melindungi dirinya dan menghukum yang dilaporkan,” ungkapnya.
“Karena dia terancam, dia melaporkan dengan upaya perlindungan walaupun ada dampaknya, menindak pelakunya,” tambah Herwanto.
Dokumen yang diduga jadi sasar Ahmad Sahroni laporkan Adam Deni. Foto: Dok. Istimewa
Sementara itu, dalam kasus yang menjerat Adam Deni, Herwanto menilai bahwa Ahmad Sahroni sama sekali tidak mengalami kerugian atas perbuatan yang dilakukan oleh kliennya. Laporan Ahmad Sahroni hanya untuk menindak Adam Deni.
“Ini, kan, hanya menindak pelaku. Saya tanya nih, ada ancaman apa-apa ke wakil rakyat itu? Hilang enggak, jabatan komisi 3 itu? Ada kerugian, enggak? Tidak ada,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT