Nikita Mirzani Sempat Emosi di Sidang Lanjutan Isbat Nikah dan Cerai

26 Agustus 2019 19:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nikita Mirzani usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (26/8). Foto: Regina Kunthi Rosary/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Nikita Mirzani usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (26/8). Foto: Regina Kunthi Rosary/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Nikita Mirzani kembali menjalani sidang terkait permohonan isbat nikah dan gugatan cerai yang dilayangkannya terhadap Dipo Latief di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel), Senin (26/8). Dalam sidang tersebut, pihak Dipo diagendakan membawa bukti serta saksi.
ADVERTISEMENT
Hanya saja, saksi yang dihadirkan pihak Dipo rupanya sempat menjadi masalah dalam sidang.
Fahmi Bachmid selaku pengacara Nikita, bahkan menilai sejumlah bukti yang diajukan pihak Dipo tak ada relevansinya dengan perkara yang sedang disidangkan.
“Ada seseorang yang merangkap jadi saksi sekaligus menjadi lawyer. Nah, itu tadi jadi masalah di dalam persidangan karena saya keberatan. Dalam hukum, saksi ya saksi, lawyer ya lawyer, tidak bisa dirangkap,” ucap Fahmi ketika ditemui bersama Nikita usai sidang.
Nikita Mirzani usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (26/8). Foto: Regina Kunthi Rosary/kumparan
Bukti-bukti serta permasalahan terkait saksi yang dihadirkan pihak Dipo membuat perempuan 33 tahun tersebut jengkel. Keriuhan pun sempat terdengar dari luar ruangan sidang kala itu.
“Iya, aku 'kan emosi. Lagian dia kasih buktinya print-an gosip-gosip yang ada di akun-akun gosip. Jadi, gue emosi, gue tunggu lama ternyata yang gue tunggu lama cuma begini doang. Makanya, lawyer-nya gua suruh belajar lagi sebagai lawyer urusan perceraian,” tutur Nikita diselingi tawa terbahak.
ADVERTISEMENT
Menurut Fahmi, dari bukti yang diajukan pihak Dipo, terungkap pula bahwa lelaki berusia 46 tahun itu telah mengucapkan empat talak terhadap Nikita.
“Talak yang diatur dalam hukum Islam itu cuma tiga, ini empat. Nah, baru ini saya dengar talak ada empat. Saya pikir cuma gosip, ya. Ternyata ada hitam putih disampaikan bahwa ada empat talak. Talak empat namanya, satu plus tiga,“ ujar Fahmi.
Nikita Mirzani di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (26/8). Foto: Regina Kunthi Rosary/kumparan
Menutup perbincangan, Fahmi mengatakan sidang terkait permohonan isbat nikah dan gugatan cerai yang dilayangkan Nikita terhadap Dipo akan dilanjutkan pada 2 September mendatang.
Dalam sidang tersebut, pihak Dipo kembali diminta membawa saksi.
“Itu juga kalau berani saksinya ketemu Nikita Mirzani. Karena gue akan selalu hadir kalau saksi itu dihadirkan,” pungkas Nikita Mirzani sembari tersenyum.
ADVERTISEMENT