Mandala Shoji Bebas dari Penjara
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presenter Mandala Shoji kini sudah resmi menghirup udara bebas. Pria 36 tahun ini keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (7/8).
ADVERTISEMENT
Kepastian mengenai bebasnya Mandala disampaikan oleh sang istri, Maridha Deanova. "Iya sudah keluar tadi," ucapnya ketika dihubungi kumparan, Rabu (7/8).
Suasana haru begitu terasa ketika Maridha dan keluarga menyambut Mandala Shoji usai keluar dari rutan. Mandala tak kuasa menahan tangisnya.
Maridha mengatakan, Mandala meneteskan air mata karena ia sudah lama tidak bertemu dan berkumpul bersama keluarga.
"Haru, masih kayak percaya enggak percaya," kata Maridha.
Mandala mendekam di Rutan Salemba sejak 8 Februari lalu. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebelumnya menyatakan Mandala bersalah karena melanggar aturan pemilu.
Pemain film 'Kuntilanak 3' ini terbukti membagikan kupon umrah kepada warga saat berkampanye. Kala itu, Mandala menjadi caleg PAN untuk DPR RI.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya PN Jakarta Pusat menghukum Mandala 3 bulan penjara. Ia juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 5 juta subsider 1 bulan penjara.
Selain di PN Jakarta Pusat, Mandala juga dijatuhi hukuman 3 bulan penjara oleh PN Jakarta Selatan dalam kasus serupa.
"Akumulasi dari yang PN Jakarta Selatan kena 3 bulan juga, jadi total 6 bulan penjara," kata pengacara Mandala, Muhammad Rullyandi ketika dikonfirmasi kumparan, Rabu (7/8).