Kata Pengacara soal Kemungkinan Ajukan Rehabilitasi untuk Ammar Zoni

29 Maret 2024 16:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ammar Zoni tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kamis (28/3/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ammar Zoni tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kamis (28/3/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Ammar Zoni akan segera disidangkan. Kepastian itu diperoleh usai berkas perkara Ammar telah dinyatakan lengkap oleh pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
"Berkas sudah di kejaksaan serta tindaklanjuti, P21 informasinya," ujar pengacara Ammar Zoni, Jon Mathias, usai membesuk sang artis di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Terkait dakwaan apa yang dijatuhkan kepada Ammar, Jon menyatakan belum mengetahui pasti.
"Ya, nanti kita tengok karena kami kan belum tahu dakwaannya. Nanti jaksa akan ada dakwaan dan pasal yang didakwakan terhadap Ammar. Sekarang kami belum kasih tahu karena belum ada jawaban kepada kami," ucap Jon.
Kuasa Hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, di Pengadilan Agama Depok, Kamis (4/1/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Pihak Ammar Zoni Akan Ajukan Permohonan Rehabilitasi

Disinggung soal keputusan rehabilitasi, Jon menyatakan pihaknya akan kembali mengajukan saat sidang digelar dengan agenda tuntutan. Tak hanya soal rehabilitasi, Jon juga akan mengajukan assessment medis terkait Ammar.
"Nah, rehab itu kan berlaku juga tahap penyidikan, penuntutan. (Nanti kepada) pengadilan kami akan mengajukan nanti setelah Ammar sudah terima (dakwaan) kemudian nanti kami ajukan untuk hak assessment medis," ungkap Jon.
Artis Ammar Zoni saat konfrensi pers terkait penyalahgunaan narkotika di Kapolres Jakarta Barat, Jakarta, Jumat, (15/12/2023). Foto: Agus Apriyanto
Ini merupakan kali ketiga Ammar Zoni tertangkap karena narkoba. Terakhir ia kembali terjerat kasus narkoba usai diamankan aparat kepolisian di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Desember 2023.
ADVERTISEMENT
Dari penangkapan itu, turut diamankan barang bukti 4 paket sabu dan 1 paket kecil ganja. Ammar Zoni ditangkap dua bulan setelah menyelesaikan hukuman penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba sebelumnya.
Sebelumnya, Ammar diciduk Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Maret 2023 di kawasan Sentul, Jawa Barat usai meringkus sopir yang membelikan sabu pesanannya seberat 1,04 gram.
Ammar Zoni sendiri pertama terjerat kasus narkoba pada tahun 2017. Saat itu, Ammar ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan kepemilikan satu toples ganja.