Fico Fachriza Ditangkap dengan Barang Bukti Tembakau Sintetis 1,45 Gram

14 Januari 2022 16:46 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komika Fico Fahriza menangis saat dihadirkan di konferensi pers di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komika Fico Fahriza menangis saat dihadirkan di konferensi pers di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komika Fico Fachriza ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba. Ia diamankan di rumahnya yang terletak di kawasan Depok, Jawa Barat, pada Kamis (13/1) kemarin.
ADVERTISEMENT
Polisi menggelar rilis kasus narkoba Fico hari ini, Jumat (14/1). Dalam rilis itu, polisi mengungkap barang bukti yang disita polisi saat penangkapan Fico.
"Dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus rokok merk Jazy Blod berisi total 1,45 gram tembakau sintetis," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Komika Fico Fahriza ditangkap oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Ini bukan kali pertama Fico Fachriza mengkonsumsi narkoba. Kepada polisi, Fico mengaku bahwa dirinya pernah mengkonsumsi barang haram tersebut sejak 2016.
"Dari keterangan yang bersangkutan, saudara FF ini sudah lama mengkonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis ini, sejak tahun 2016," ujar Zulpan.
Fico Fachriza merupakan komika jebolan Stand Up Comedy Indonesia (SUCI) Season 3. Ia menjadi juara dua di ajang tersebut. Juara pertamanya adalah Babe Cabita dan juara ketiganya, Arie Kriting.
ADVERTISEMENT
Selain jadi komika, Fico juga beberapa kali main di film layar lebar. Beberapa di antaranya adalah Comic 8, Ngenest, dan Sesuai Aplikasi.