Fahri Hamzah Terkejut Melihat Ahmad Dhani Banyak Penggemar di Penjara

29 Januari 2019 17:24 WIB
Fahri Hamzah saat berada dalam acara Reuni 212  membersihkan lokasi sekitaran Monas, Jakarta, Minggu (2/12/2018). (Foto: Maulana Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Fahri Hamzah saat berada dalam acara Reuni 212 membersihkan lokasi sekitaran Monas, Jakarta, Minggu (2/12/2018). (Foto: Maulana Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Musisi sekaligus politisi Ahmad Dhani kini telah mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Dhani telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan dalam sidang kasus ujaran kebencian yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1). Setelah sidang selesai, Dhani pun langsung digelandang menuju Cipinang.
ADVERTISEMENT
Satu hari setelah penahanan, Dhani mendapat banyak kunjungan dari keluarga maupun rekan-rekannya di dunia politik. Seperti misalnya, Priyo Budi Santoso, Sekjen Partai Berkarya dan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.
Usai menemui Dhani di dalam rutan, Fahri mengaku menyempatkan diri untuk menemui Dhani karena menilai kasus yang dihadapinya saat ini sangat menyedot perhatian masyarakat.
"Seperti biasa saya kadang sering mampir, kebetulan lagi ada kasus besar yang dianggap masyarakat menarik. Saya ketemu mas Dhani sekaligus meninjaiu ruangan tempat narapidana di sana. Setelah saya lihat dari dulu sejak waktu saya masih jadi pimpinan komisi 3, penjara masih overload semua. Empat banding satu ya," beber Fahri saat ditemui di LP Cipinang, Jakarta Timur Selasa (29/1).
Ahmad Dhani di Rutan Cipinang. (Foto: Twitter/@Dahnilanzar)
zoom-in-whitePerbesar
Ahmad Dhani di Rutan Cipinang. (Foto: Twitter/@Dahnilanzar)
Saat disinggung tentang kondisi Dhani yang saat ini diketahui berada di sebuah ruangan bersama tahanan lainnya untuk menjalani admisi orientasi atau masa pengenalan lingkungan. Dhani diketahui ditempatkan bersama 300 orang lainnya.
ADVERTISEMENT
Fahri mengaku cukup terkejut karena melihat bahwa banyak para tahanan yang menjadi penggemar pentolan band 'Dewa 19' tersebut.
"Ya, saya kaget Ahmad Dhani ternyata banyak penggemarnya di dalam. Mungkin banyak yang kenal karena dia musisi. Semua kenal mukanya beliau. Saya kira beliau terbiasa dan cukup kuat, tidak ada masalah sama sekali," ujarnya.
Musisi Ahmad Dhani saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Jakarta Senin (28/01). (Foto: Ronny/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Musisi Ahmad Dhani saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Jakarta Senin (28/01). (Foto: Ronny/kumparan)
Di akhir perbincangan, selain melihat Dhani sebagai sosok yang kuat dan akan melewati masa hukumannya dengan baik-baik saja, Fahri berharap Dhani dalam menjalani masa hukumannya di Mako Brimob, Depok, seperti yang pernah dilakukan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Saya usulkan Ahmad Dhani ditahan di tempat Basuki (Ahok). Supaya tidak menambah beban, kan ini dapat perhatian dari masyarakat. Kalau penanganannya kayak Basuki kan lebih baik," tandasnya.
Musisi Ahmad Dhani saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Jakarta Senin (28/01). (Foto: Ronny/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Musisi Ahmad Dhani saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Jakarta Senin (28/01). (Foto: Ronny/kumparan)
Ahmad Dhani dinyatakan bersalah karena melanggar pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atas tiga twitnya pada 6-7 Maret 2017 yang berbunyi:
ADVERTISEMENT
Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu di ludahi muka nya - ADP
Sila pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur...kalian WARAS??? - ADP
Yg menistakan Agama si Ahok... yg di adili KH Ma,ruf Amin - ADP
Ahmad Dhani dijatuhi hukuman kurungan penjara satu tahun enam bulan. Atas putusan tersebut, Ahmad Dhani dan tim kuasa hukum menyatakan banding.