Cerita Pandji Pragiwaksono Bertemu dengan Orang yang Patenkan Merek Open Mic

25 Agustus 2022 16:07 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pandji Pragiwaksono saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/11). Foto: Alfadillah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pandji Pragiwaksono saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/11). Foto: Alfadillah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pandji Pragiwaksono bersama rekan-rekan komika Indonesia menyambangi Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Mereka datang untuk mendaftarkan gugatan terkait pencabutan merek Open Mic yang telah terdaftar di HAKI.
ADVERTISEMENT
Dikatakan bahwa open mic sebenarnya merupakan istilah yang biasa digunakan oleh komunitas stand up comedy di seluruh dunia. Artinya, sangat aneh ketika ada orang yang mematenkan merek Open Mic.
Para komika tidak mengungkapkan identitas orang yang mematenkan merek Open Mic. Namun, Pandji Pragiwaksono mengaku sempat bertemu dengan orang tersebut.
"Saya sempat ngobrol sebenarnya sama dia, terus katanya [mematenkan istilah Open Mic] sih supaya orang di luar kesenian [stand up comedian] tidak memanfaatkan," kata Pandji saat ditemui di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Kamis (25/8).
Komika Indonesia menyambangi Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022). Foto: Alexander Vito/kumparan

Pandji Pragiwaksono Ungkap Pendaftaran Merek Open Mic Rugikan Banyak Pihak

Namun, Pandji menyampaikan bahwa pada kenyataannya orang yang mendaftarkan merek Open Mic ini justru merugikan banyak pihak. Sebab, pihak yang mematenkan merek kerap mengajukan somasi pada stand up comedian penggelar open mic.
ADVERTISEMENT
"Pada praktiknya komika-komika yang kami kagumi, kami sayangi kena, teman saya [Mo Sidik] juga kena [somasi] Rp 1 miliar. Itu teman saya dompetnya gemetaran," tuturnya sambil tetap berkelakar.
Pria 43 tahun itu mengungkapkan, mengajukan gugatan merupakan upaya terakhir yang diambil oleh komunitas komika Indonesia.
"Usaha [damai] sudah pernah dilakukan. Ya, tapi sangat disayangkan saja semuanya," ucap Pandji.
Komika Indonesia menyambangi Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022). Foto: Alexander Vito/kumparan
Sempat ada desas-desus bahwa orang yang mendaftarkan Open Mic ke Dirjen HAKI adalah Ramon Papana. Ia merupakan pengelola kafe yang dahulu sempat memberi wadah pada para stand up comedian.
Namun, ketika ditanya mengenai hal tersebut, tidak ada yang mau memberi jawaban pasti. Hanya saja, Pandji mengisyarakat bahwa orang yang mendaftarkan ini cukup dekat dengan dunia stand up comedy.
ADVERTISEMENT
"Makanya, kalau memang yang daftarin ini orang yang cinta budaya stand up comedy, harusnya dikembalikan open mic ke publik. Karena, dengan begitu komika bisa melanjutkan melatih jokes baru, jadi bisa menghibur masyarakat," ujar Pandji.