Bebas Usai 4 Bulan Rehabilitasi, Anji Akan Rehat Sementara dari Dunia Musik

22 Oktober 2021 9:46 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka Erdian Aji Prihartanto alias Anji dihadirkan saat rilis penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, (16/6).  Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka Erdian Aji Prihartanto alias Anji dihadirkan saat rilis penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, (16/6). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Musisi Anji akhirnya bisa bernapas lega. Ia telah menyelesaikan hukuman kasus narkoba yang menjeratnya.
ADVERTISEMENT
Pemilik nama lengkap Erdian Aji Prihartanto itu dinyatakan bebas pada Kamis (21/10) kemarin. Sebelumnya, ia menjalani rehabilitasi Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur selama kurang lebih empat bulan.
Mengenai bebasnya Anji telah dikonfirmasi oleh sang kakak, Erie.
Musisi Anji saat ditemui wartawan seusai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (10/8/2020). Foto: Dok. Ronny
“Sudah (bebas). Kan vonisnya sudah dari minggu lalu. Iya (bebasnya tadi),” kata kakak Anji, Erie, saat dihubungi, Kamis (21/10).
Dalam kesempatan itu, Erie menjelaskan bahwa Anji tak akan terjun langsung ke dunia musik setelah bebas. Pelantun lagu Dia itu akan beristirahat sejenak dari industri yang membesarkan namanya.
"Hmm rehat dulu (dari dunia musik)," katanya.
Tersangka Erdian Aji Prihartanto alias Anji dihadirkan saat rilis penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, (16/6). Foto: Ronny
Kemudian, Erie menuturkan bahwa kebebasan Anji disambut oleh istrinya, Wina Natalia. Mereka langsung saling melepas rindu begitu Anji dinyatakan bebas.
ADVERTISEMENT
"Iya, ketemu keluarga aja. Iya (dijemput Mba Wina). Baru kangen-kangenan," tutupnya.
Anji ditangkap oleh pihak kepolisian di studionya yang terletak di kawasan Cibubur. Penangkapan tersebut terjadi pada 11 Juni lalu.
Anji kemudian menjalani pemeriksaan. Dari pemeriksaan urine, pelantun lagu Dia itu dinyatakan positif menggunakan ganja.