Batal Ditahan, Nikita Mirzani: I'm Free, Merdeka

22 Juli 2022 22:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nikita Mirzani akhirnya dibebaskan. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Nikita Mirzani akhirnya dibebaskan. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Nikita Mirzani akhirnya bisa menghirup udara kebebasan setelah sebelumnya ia sempat dinyatakan resmi ditahan di Polres Serang Kota usai menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik dan dugaan pelanggaran UU ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
ADVERTISEMENT
Atas dasar kemanusiaan karena Nikita merupakan ibu 3 anak dan menjadi tulang punggung keluarga, polisi akhirnya membebaskan Nikita dan hanya dikenakan wajib lapor.
Nikita Mirzani akhirnya dibebaskan. Foto: Istimewa
Usai dibebaskan, Nikita langsung pulang bersama kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, putra bungsunya, Arkana Mawardi, dan sahabatnya, Fitri Salhuteru.
Nikita pun mengaku bahagia usai dirinya keluar dari kantor polisi.
"I'm free, merdeka," katanya saat berada di dalam mobil, Jumat (22/7) malam.
Bintang Jakarta Undercover ini pun tampak tersenyum bahagia dan melambaikan tangan ke arah awak media sesaat sebelum meninggalkan kantor polisi.
Nikita dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022. Dito melaporkan Nikita karena merasa dirugikan imbas unggahan IG Story perempuan 36 tahun itu yang menyebut dirinya penipu. Laporan Dito terdaftar dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN.
ADVERTISEMENT
Dito melaporkan Nikita terkait dugaan pencemaran nama baik. Nikita dilaporkan dengan Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan Pasal 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana.