Bakal Selektif dalam Mencari Pasangan, Catherine Wilson: Jangan Tergesa-gesa

1 April 2024 8:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Catherine Wilson didampingi kuasa hukumnya di Pengadilan Agama Depok, Rabu (27/3/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Catherine Wilson didampingi kuasa hukumnya di Pengadilan Agama Depok, Rabu (27/3/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Artis Catherine Wilson alias Keket tengah menjalani proses cerai dengan suaminya, Idham Mase. Sebelum bersama Idham, Keket pernah membina rumah tangga dengan Achmad Muchlas Arofat pada 2012. Mereka bercerai pada 2013.
ADVERTISEMENT
Apabila nantinya resmi bercerai dengan Idham Mase, Catherine Wilson akan menjadikan hal itu sebagai sebuah pembelajaran.
"Mungkin (harus) introspeksi diri, jangan salah pilih lagi, terburu-buru, tergesa-gesa, itu mungkin kesalahan dari diri saya. Jangan cepat menilai, harus lebih realistis lagi kali, ya," kata Keket di Pengadilan Agama Depok.
Catherine Wilson didampingi kuasa hukumnya di Pengadilan Agama Depok, Rabu (27/3/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Catherine Wilson Harap Proses Cerainya dengan Idham Masse Segera Selesai

Keket mengaku tidak ingin terburu-buru apabila mau menjalin hubungan lagi. Dengan begitu, perempuan 43 tahun itu bisa menilai baik buruk pria yang dekat dengannya.
"Introspeksinya dari diri Catherine, jangan cepat menilai orang, maksudnya harus realistis, harus lebih kayak gitu," tutur Keket.
Beruntung bagi Keket, karena ia masih memiliki orang tua dan keluarga yang mendengarkan keluh kesahnya.
ADVERTISEMENT
Keket berharap proses perceraian dirinya dengan Idham bisa segera selesai. "Biar bisa melanjutkan hidup lagi ke depannya," ucapnya.
Idham Mase (kiri) di Pengadilan Agama Depok, Rabu (27/3/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Keket dan Idham menikah pada 1 Oktober 2022. Idham mengajukan permohonan cerai pada 9 Oktober 2023 ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Namun, kasus perceraian mereka dibatalkan karena baik tergugat dan penggugat tidak pernah datang.
Keket kemudian mengajukan gugatan cerai terhadap Idham ke Pengadilan Agama Depok dengan nomor register 32/Pdt.G/2024/PA DPK pada 24 Desember 2023.