Ansori, Sosok Penyelamat Gala, Menangis Diberi Uang Segepok oleh Haji Faisal

5 April 2023 19:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Haji Faisal, mertua Vanessa Angel. Foto: Regina Kunthi Rosary/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Haji Faisal, mertua Vanessa Angel. Foto: Regina Kunthi Rosary/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ansori, sosok yang menyelamatkan anak mendiang Bibi Andriansyah dan Vanessa Angel, Gala Sky, diberi uang segepok oleh Haji Faisal. Faisal merupakan ayah Bibi.
ADVERTISEMENT
Momen Faisal memberikan uang segepok untuk Ansori terlihat dalam unggahan di akun Instagramnya.
“Kepada Pak Ansori, ya. Mana bingkisan tadi Ma? Banyak sedikitnya Pak Ansori terima dengan hati senang dan dengan gembira,” kata Faisal.
Haji Faisal, mertua Vanessa Angel. Foto: Regina Kunthi Rosary/kumparan

Ansori menangis terima uang dari Haji Faisal

Faisal mengatakan bahwa dirinya ikhlas memberikan uang tersebut kepada Ansori.
“Ini sedikit, ibu pak Ansori atas bantuannya terima kasih banyak,” tutur Faisal.
Ansori tidak kuasa menahan tangis saat menerima uang dari Faisal. Dia juga memeluk Faisal.
Vanessa dan Bibi meninggal dunia dalam kecelakaan di Tol Nganjuk arah Surabaya pada 4 November 2021.
Sementara itu, Gala Sky menjadi salah satu korban selamat dalam kecelakaan tersebut.
Sopir Vanessa, Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya, yang mengendarai mobil saat kecelakaan terjadi, divonis lima tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jombang.
Tubagus Joddy (kiri), sopir Vanessa Angel. Foto: Instagram.com/tubagusjoddy
Selain itu, majelis hakim juga menjatuhkan pidana berupa pencabutan surat izin mengemudi (SIM) atas nama Joddy selama dua tahun.
ADVERTISEMENT
Majelis hakim menyatakan Joddy terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana atas kelalaiannya yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dan mengalami luka-luka.
Hal itu berdasarkan Pasal 310 ayat (4) dan Pasal 310 ayat (2) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.