Alasan Polisi Baru Ungkap Kasus Narkoba Ello Usai 4 Hari Penangkapan

11 Agustus 2017 11:00 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Marcello Tahitoe (Foto: Instagram/@marcello_tahitoe)
zoom-in-whitePerbesar
Marcello Tahitoe (Foto: Instagram/@marcello_tahitoe)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Setelah terciduk Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu (6/8) malam karena kasus dugaan kepemilikan narkoba jenis ganja, penyanyi Ello kini harus mendekam di balik jeruji besi Polres Metro Jakarta Selatan. Kabar penangkapan Ello pun baru merebak luas sejak Kamis (10/8) atau 4 hari setelah Ello ditangkap.
ADVERTISEMENT
Polisi memiliki alasan sendiri mengapa tak langsung memberikan informasi terkait penangkapan Ello.
"Kami sebenarnya masih melakukan upaya pengembangan kasus kejadian ini kurang lebih sejak tanggal 6 Agustus pukul 1 pagi. Kami baru bisa berikan informasi ini sebenarnya karena kami manfaatkan (waktu) untuk pengembangan kasus tersebut. Setelah ini yang akan dilakukan untuk pemeriksaan ataupun kegiatan assessment medis untuk mengetahui seberapa besar ketergantungan dari yang bersangkutan," ungkap Kombes Iwan Kurniawan selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.
Marcello Tahitoe (Foto: Instagram/@marcello_tahitoe)
zoom-in-whitePerbesar
Marcello Tahitoe (Foto: Instagram/@marcello_tahitoe)
Iwan pun menambahkan jika sampai saat ini masih menunggu hasil assessment medis untuk menjadi dasar bagi mereka dapat memutuskan apakah Elo harus menjalani rehabilitasi atau tidak.
"Proses hukum kita tetap berjalan, tapi dengan aturan ketentuan yang ada. Dengan jumlah barang bukti yang sedikit yang bersangkutan bisa kita lakukan rehabilitasi. Begitu juga dari hasil assesment medis itu juga menjadi pertimbangan kami untuk melakukan rehabilitasi terhadap yang bersangkutan," jelas Iwan.
ADVERTISEMENT
Ello ditangkap bersama dengan barang bukti berupa narkoba jenis ganja sebanyak dua paket dengan berat yang tidak sampai 5 gram.
"Sehingga dengan jumlah sekian kita bisa melakukan untuk rehabilitasi terhadap yang bersangkutan. Yang bersangkutan juga mengaku mengkonsumi (ganja) belum lama, tapi masih kita selidiki," lanjutnya.
Kombes Iwan Kurniawan (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kombes Iwan Kurniawan (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Rencananya, siang ini, Jumat (11/8), pihak kepolisian akan merilis kasus dugaan narkoba yang menjerat pelantun 'Pergi untuk Kembali' tersebut.
"Jadi hasil assessmentnya, (saya) belum lihat tapi hasilnya sudah ada sehingga saya belum bisa memberikan secara detail kepada rekan-rekan takutnya salah. Karena ini akan menjadi dasar apakah dia bisa direhabilitasi atau tidak," tutupnya.