5 Hal Terkait Rio Reifan yang Kembali Terjerat Narkoba

29 April 2024 7:59 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa artis Rio Reifan di Pengadilan Negeri, Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/2). Foto: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa artis Rio Reifan di Pengadilan Negeri, Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/2). Foto: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Aktor Rio Reifan kembali ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba. Rio ditangkap pada Jumat (26/4) malam.
ADVERTISEMENT
Berikut ini kumparan merangkum sejumlah hal terkait dengan penangkapan Rio Reifan atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

1. Rio Reifan Ditangkap di Rumah

Rio Reifan. Foto: Instagram/@rioreifan
Rio Reifan ditangkap polisi di rumahnya. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi, saat dihubungi, Minggu (28/4).
"(Rio Reifan kami tangkap) di rumahnya," kata Syahduddi.

2. Barang Bukti yang Disita Polisi

Rio Reifan jelang sidang putusan di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/2). Foto: DN. Mustika Sari/kumparan
Syahduddi mengungkapkan mengenai barang bukti yang disita polisi saat menangkap Rio Reifan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Ada sabu, ekstasi, dan obat keras," tutur Syahduddi.

3. Rio Reifan Positif Konsumsi Sabu

Rio Reifan di Pengadilan Negeri Bekasi, Rabu (8/1). Foto: Regina Kunthi Rosary/kumparan
Polisi sudah melakukan pengecekan kesehatan terhadap aktor Rio Reifan yang ditangkap karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan tes urine, Rio dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
ADVERTISEMENT
"Iya (hasil tes urine) positif sabu," kata Syahduddi saat dihubungi, Minggu (28/4).

4. Rio Reifan 5 Kali Tersangkut Kasus Narkoba

Rio Reifan. Foto: Instagram/@rioreifan
Ini kali kelima Rio tersangkut kasus narkoba. Rio pertama kali terjerat kasus narkoba pada Januari 2015. Saat itu, ia divonis 1 tahun 2 bulan penjara.
Setelah itu, Rio ditangkap polisi pada Agustus 2017. Ia dinyatakan bersalah atas kepemilikan narkoba jenis sabu. Rio menjalani hukuman penjara, hingga bebas pada 16 Juni 2018.
Rio kembali ditangkap untuk ketiga kalinya terkait kasus narkoba pada 13 Agustus 2019. Ia ditangkap di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.
Saat menangkap Rio, pihak kepolisian menemukan barang bukti sabu seberat 0,0129 gram. Dalam sidang putusan yang digelar pada 10 Februari 2020, majelis hakim dari Pengadilan Negeri Bekasi menyatakan bahwa Rio bersalah dan ia dijatuhi hukuman 1 tahun dan 8 bulan. Rio bebas pada Desember 2020.
ADVERTISEMENT
Rio kembali ditangkap polisi pada 2021 karena kasus narkoba jenis sabu. Saat itu, Rio mengaku menggunakan narkoba karena ada masalah keluarga.

5. Polisi Masih Dalami Kasus Narkoba Rio Reifan

Rio Reifan. Foto: Instagram/@rioreifan
Polisi masih mendalami kasus narkoba yang menjerat Rio Reifan, termasuk mengenai barang bukti.
Pendalaman dilakukan karena Rio baru bebas pada Februari 2024 karena tersangkut kasus serupa.