Rumah Cokelat Lung Anai Binaan MHU Selesaikan Proses Sertifikasi Halal

1 April 2024 14:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Proses Produksi Cokelat di Rumah Cokelat Lung Anai, Hasil Binaan Program PT Multi Harapan Utama Foto: Azalia Amadea/Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Proses Produksi Cokelat di Rumah Cokelat Lung Anai, Hasil Binaan Program PT Multi Harapan Utama Foto: Azalia Amadea/Kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Rumah Cokelat Lung Anai di Kutai Kartanegara yang merupakan binaan perusahaan batu bara PT Multi Harapan Utama (MHU), telah menyelesaikan proses sertifkasi halal. Rencananya, sertifikat halal akan diberikan langsung oleh pihak BPJH pada April ini.
ADVERTISEMENT
Mengutip siaran resmi yang kumparan terima, Senin (1/4), menjalankan proses sertifikasi halal menjadi salah satu upaya rumah pembuatan cokelat tersebut untuk menjangkau pasar yang lebih luas.
Dalam prosesnya, audit dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk memastikan bahwa seluruh bahan baku hingga proses produksi berjalan sesuai standar jaminan halal.
“Proses audit dan penilaian yang dilakukan oleh BPJPH memastikan seluruh bahan baku, proses produksi, dan produk akhir Rumah Cokelat Lung Anai memenuhi standar halal yang ditetapkan,” terang General Manager Mining Support MHU, Wijayono Sarosa.
Proses Produksi Cokelat di Rumah Cokelat Lung Anai, Hasil Binaan Program PT Multi Harapan Utama Foto: Azalia Amadea/Kumparan
Dengan selesainya sertifikasi halal ini, diharapkan produk dari Rumah Cokelat Lung Anai bisa mendapatkan kepercayaan lebih dari konsumen sebagai produk olahan cokelat lokal yang berkualitas baik dan aman. Selain itu kehadiran sertifikat halal ini mendukung upaya peningkatan daya saing produk Cokelat Lung Anai terhadap produk serupa yang sudah ada di pasaran.
ADVERTISEMENT
Produk olahan Rumah Cokelat Lung Anai ini berasal dari hasil tanaman kakao yang dibudidayakan oleh masyarakat setempat. Saat ini, terdapat lima varian rasa yang sudah diselesaikan proses sertifikasi halalnya, yaitu: cheese chocolate, cashew nut chocolate, milk chocolate, dark chocolate, dan cokelat bubuk.
Proses Produksi Cokelat di Rumah Cokelat Lung Anai, Hasil Binaan Program PT Multi Harapan Utama Foto: Azalia Amadea/Kumparan
Rencananya, penyerahan sertifikat halal akan dilakukan pada awal (2 atau 3) April 2024 di Lung Anai, Kutai Kartanegara oleh BPJH. Kegiatan ini akan dihadiri oleh tim pendamping halal dan tim produksi Rumah Cokelat Lung Anai.
Pengembangan Rumah Cokelat Lung Anai merupakan buah kolaborasi MHU dengan beberapa pihak, yaitu Yayasan Peduli Desa Nusantara Madani, Fakultas Pertanian Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.