Micin atau MSG, Halal kah Bila Digunakan sebagai Bumbu Masak?

27 Desember 2021 15:05 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
MSG atau micin Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
MSG atau micin Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Monosodium glutamate (MSG) alias micin memiliki peran cukup penting dalam sebuah masakan, yakni menambah cita rasa lezat. Tak hanya di Indonesia, masyarakat di China, Taiwan, Jepang, Amerika, hingga Kanada pun menyukai bumbu masakan dengan rasa umami itu. Lantas, pernahkah kamu berpikir apakah micin halal untuk dikonsumsi?
ADVERTISEMENT
Micin diakui sebagai salah satu jenis rasa di antara rasa lainnya; yaitu manis, asam, asin, dan pahit. Jenis rasa tersebut timbul dari glutamat dan dikenal sebagai penambah cita rasa suatu makanan. Namun, micin selalu diklaim buruk lantaran bisa menyebabkan kecanduan, dan memengaruhi kinerja otak sehingga menjadi lamban bila mengonsumsi terlalu banyak.
Padahal, mengutip laman resmi Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), M. Fachrurozy, Ketua Persatuan Pabrik Monosodium Glutamate dan Glutamic Acid Indonesia (P2MI), menjelaskan bahwa penggunaan MSG sebenarnya aman dan memiliki manfaat.
“Jika ditinjau lebih dalam, maka penggunaan MSG justru bisa menurunkan risiko hipertensi. Hal ini karena penggunaan MSG memberikan rasa umami, yang mencukupi rasa asin dan gurih pada makanan. Dengan begitu, kita tidak perlu menambahkan garam lagi dalam masakan kita,” ujar Fachrurozy.
ADVERTISEMENT
Sejalan dengan hal itu, Prof. Dr. Hardinsyah, Ketua Umum Pergizi Pangan Indonesia turut menjelaskan bahwa kandungan MSG bukan berasal dari bahan kimia yang berbahaya. Melainkan berasal dari unsur zat gizi (protein); yaitu glutamat (78 persen) bebas dan alami, natrium (12 persen), serta air (10 persen). Kandungan natrium dalam micin pun tercatat lebih rendah dari kandungan natrium yang ada dalam garam (40 persen).

Lalu, apakah mengonsumsi micin halal?

MSG Foto: Shutter Stock
Selain aman untuk dikonsumsi dalam jumlah yang wajar, Fachrurozy pun lebih lanjut mengatakan bahwa micin merupakan bumbu masak halal. Bahkan beberapa produsen MSG yang tergabung dalam P2MI telah mengantongi sertifikat halal MUI.
Terlebih pada dasarnya, micin terbuat dari bahan alami seperti gula dan tetesan tebu yang difermentasi menggunakan bakteri, sehingga menghasilkan glutamat. "Kalau sudah ada sertifikat halal MUI maka tidak perlu ada keraguan lagi tentang kehalalannya," ujar Fachrurozy.
ADVERTISEMENT
Kendati begitu, Dr. Budiatman Satiawihardja, Tim Ahli LPPOM MUI yang merangkap sebagai pengajar di Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan, Fakultas Teknologi Pertanian IPB memaparkan lebih dalam, kalau micin berasal dari asam glutamat yang merupakan produk mikrobial, sehingga aspek titik kritis haram dalam proses biosintesisnya juga perlu kamu perhatikan.
Adapun titik kritis yang dimaksud; yakni yang pertama adalah media pertumbuhan. Bakteri penghasil asam glutamat dan ketiga jenis nukleotida harus dipastikan terbebas dari bahan najis. Mengenai sumber nitrogen, yaitu pepton, juga harus dipastikan berasal dari hewan halal yang disembelih secara syar’i.
Ilustrasi produk halal. Foto: Shutterstock
Lalu yang kedua, adalah proses pemurnian. Proses ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya residu dalam produk akhir; salah satunya adalah menggunakan resin sebagai bahan pemisah. Resin bersifat kritis dari segi kehalalan karena pada awal proses polimerisasi resin dibantu oleh gelatin.
ADVERTISEMENT
Jadi, pastikan gelatin yang digunakan harus berasal dari hewan halal dan disembelih secara syar’i. Maka itu, agar tak meragu dalam menggunakan produk micin, baiknya pilihlah merek yang memang sudah mengantongi sertifikat halal MUI. Beberapa merek di pasaran pun sudah banyak yang mendapat label halal MUI.
Perlu kamu ingat pula, selaiknya menggunakan bumbu masakan lain; seperti garam dan gula, dalam mengonsumsi micin juga ada batasannya. Begitu pula menurut saran Klinik Mayo di Amerika Serikat yang mengatakan agar MSG tidak dikonsumsi secara berlebihan.
Food and Drug Administration (FDA) dan beberapa lembaga sejenis di berbagai negara, termasuk BPOM di Indonesia, juga menyatakan MSG aman untuk dikonsumsi.
Dr. Aru W. Sudoyo, Ketua Yayasan Kanker Indonesia, juga telah menyatakan bahwa tidak ada hubungan antara kanker dan konsumsi MSG. Hal ini berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Institut Kanker Amerika. “Sebagai praktisi onkologi, boleh dikatakan tidak ada kaitan antara MSG dengan kanker. Adapun penyebab kanker yang utama berkaitan dengan gaya hidup,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Ya, apa pun yang dikonsumsi berlebihan memang tidak baik, bukan?
Reporter: Destihara Suci Milenia