McD Jadi Resto Cepat Saji Pertama yang Raih Sertifikat Halal Sepanjang Masa

15 Maret 2024 19:16 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyerahan sertifikat halal sepanjang masa kepada McDonald's Indonesia oleh BPJPH Kementerian Agama yang berlokasi di McD Salemba Raya, Kamis (14/3). Foto:  Ela Nurlaela/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penyerahan sertifikat halal sepanjang masa kepada McDonald's Indonesia oleh BPJPH Kementerian Agama yang berlokasi di McD Salemba Raya, Kamis (14/3). Foto: Ela Nurlaela/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
McDonald’s Indonesia, di bawah naungan PT Rekso Nasional Food, menerima sertifikat halal yang berlaku sepanjang masa dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. Penyerahan sertifikat ini mengacu kepada Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-undang.
ADVERTISEMENT
Direktur Supply Chain & QA PT Rekso Nasional Food, Ronni Rombe, menyebut dengan pemberian sertifikat halal sepanjang masa ini menjadikan McD sebagai restoran cepat saji pertama di Indonesia yang meraih sertifikat tersebut.
"Jadi memang komitmen kami sudah puluhan tahun, ya. Jadi dari komitmen itu kami mengejawantahkan itu menjadi suatu standar prosedur yang baku. Jadi kami memiliki suatu standar prosedur yang kami terapkan secara ketat di seluruh restoran kami yang beroperasi di Indonesia," ujar Ronni saat acara penyerahan sertifikat halal sepanjang masa oleh BPJPH Kementerian Agama di McDonald’s Salemba Raya, Kamis (14/3).
Direktur Supply Chain & QA PT Rekso Nasional Food, Ronni Rombe, menunjukkan kemasan produk McDonald sudah berlogo halal saat melakukan konferensi pers Penyerahan Sertifikat Halal Sepanjang Masa oleh BPJPH Kementerian Agama kepada McDonald's Indonesia yang berlokasi di McD Salemba Raya, Kamis (14/3). Foto: Ela Nurlaela/kumparan
Ronni mengatakan, dengan adanya sertifikat halal sepanjang masa ini menegaskan bahwa seluruh restoran McDonald’s Indonesia telah menerapkan prosedur ketat yang memastikan keseluruhan proses penyediaan menu ke konsumen telah sesuai dengan standar halal dan prinsip Halalan Thayyiban, yakni halal dan baik.
ADVERTISEMENT
Untuk proses menjaga kehalalan menu yang disajikan, McDonald’s Indonesia juga bekerja sama dengan pemasok (supplier) yang telah memenuhi standar halal BPJPH, termasuk untuk menu ayam. Selain itu, McDonald’s Indonesia bekerja sama dengan pemasok daging dari Australia yang telah mendapatkan persetujuan BPJPH dan Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Proses menjaga kehalalan menu dilakukan mulai dari tahapan pertama, yakni seleksi bahan baku, pengembangan menu, dan pembelian bahan baku. Kemudian dilanjutkan dengan tahapan kedua untuk pemeriksaan bahan baku yang datang ke restoran secara detail dan hanya menerima sesuai dengan daftar yang ditentukan. Tahapan selanjutnya meliputi transportasi, penyimpanan, dan penanganan bahan baku yang telah disetujui, proses produksi menu, pencucian fasilitas produksi, dan terakhir proses penyajian menu.
ADVERTISEMENT
"Jadi ini menjamin kualitas, nutrisi, termasuk halal, proses produksi halal kami terjaga dengan baik. Jadi, selain makanan yang dinikmati di McDonald ini enak, sistem jaminan halalnya juga terjaga dengan baik," kata Ronni.
Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag, Siti Aminah, mengapresiasi langkah cepat McDonald’s Indonesia dalam membaca regulasi dan juga mengimplementasi aturan-aturan terkait jaminan produk halal.
"Nah, McDonald's itu adalah restoran siap saji pertama yang mendapat sertifikat hal dari BPJPH. Tapi sebelumnya McDonald sudah halal karena kan dulu prosesnya oleh MUI dan LPPOM itu dari 1994 ya. Nah, itu berarti McDonald ini sudah halal, sudah lama. Hanya saja dengan perlakuan UU JPH, nomor 33 2014, McDonald ini sepertinya rajin dan update gitu ya bahwa ada regulasi baru sehingga langsung mendaftarkan," tutur Aminah.
ADVERTISEMENT
Aminah juga menjelaskan yang dimaksud dengan sertifikat halal sepanjang masa adalah apabila tidak ada perubahan komposisi bahan atau tidak ada perubahan proses produksi. Artinya, jika McDonald’s mengeluarkan menu baru maka tetap wajib mengajukan permohonan sertifikat halal kembali.
"Jadi kalau misalnya McDonald's sekarang kan variannya banyak. Mungkin kalau saat ini masa berlakunya selamanya selama tidak ada perubahan. Tapi kalau dia nambah varian baru, itu diajukan lagi begitu. Jadi maksudnya seperti itu," sambungnya.
Menurut Aminah, dengan berlakunya sertifikat halal sepanjang masa bukan berarti pihaknya tidak memantau kembali produk dari McDonald’s Indonesia. Pengecekan bisa dilakukan sewaktu-waktu karena BPJPH ingin produk yang dihasilkan oleh McDonald's dari hulu sampai hilir itu tetap terjamin.
ADVERTISEMENT
"Dengan adanya masa berlaku tadi selamanya itu tidak sertamata kita tidak pantau. Jadi ada namanya nanti istilahnya surveillance. Kemudian ada lagi namanya pengawasan yang akan dilakukan oleh tim pengawas DPH yang akan melakukan pengawasan sesuai dengan kebutuhan bisa dadakan, bisa sewaktu-waktu, tergantung dari kebutuhan," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Kemitraan dan Pelayanan Audit Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Muslich, mengatakan Sertifikat halal adalah cerminan dari komitmen dan tanggung jawab perusahaan terhadap konsumen.
"Kami mengapresiasi bagaimana McDonald’s Indonesia secara konsisten terus melakukan praktik halal dan memastikan semua proses dalam rantai pasok terjamin kehalalannya sejak 1994. Kami harap komitmen ini terus dijaga dengan baik ke depannya," ungkapnya.
ADVERTISEMENT