Pelatih Persija Jawab 'Misteri' Hilangnya Riko Simanjuntak saat Lawan Persita

26 Januari 2022 23:34 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Riko Simanjuntak. Foto: dok. Media Persija
zoom-in-whitePerbesar
Riko Simanjuntak. Foto: dok. Media Persija
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Persita dikalahkan Persija 1-2 dalam laga pekan ke-21 Liga 1 2021/22 di Gelora Ngurah Rai, Denpasar, Bali, pada Rabu (26/1) malam WIB. Tiadanya nama Riko Simanjuntak dalam daftar susunan pemain 'Macan Kemayoran' sempat menjadi 'misteri' tersendiri.
ADVERTISEMENT
Gol Persija dicetak oleh Rio Fahmi (32') dan Taufik Hidayat (69'). Gol Persita dicetak oleh Taylon (40').
Riko biasanya langganan mengisi pos winger Persija. Namun, dalam laga ini, pelatih Sudirman memainkan Nico Saputro dan Osvaldo Haay di posisi tersebut.
Seusai laga, Sudirman buka suara terkait absennya Riko. Pelatih Persija itu mengatakan bahwa absennya Riko di laga kontra Persita berkaitan dengan hasil tes swab-nya yang samar.
"Riko, hasil tes terakhirnya samar-samar. Jadi, kami mengarantina dia untuk sementara ini untuk ditindaklanjuti pada tes-tes berikutnya," kata Sudirman pada sesi konferensi pers pascalaga, Rabu (26/1).
Pemain Persija Jakarta Riko Simanjuntak berusaha melewati hadangan pemain PSIS Semarang pada pertandingan lanjutan Liga 1 di Stadion Indomilk Arena, Tangerang, Banten, Minggu (12/9). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
Sebelumnya, Komite Disiplin (Komdis) PSSI resmi menjatuhkan hukuman kepada Riko Simanjuntak. Riko dihukum atas insiden salah jersi saat Persija Jakarta kalah 1-2 dari Persipura Jayapura pada 11 Januari lalu.
ADVERTISEMENT
Di laga itu, Riko memulai pertandingan dengan jersi miliknya, yakni nomor punggung 25. Namun, di awal babak kedua, ia malah terlihat mengenakan jersi bernomor punggung 31 milik Samuel Simanjuntak.
Insiden Riko ini kemudian naik ke meja sidang Komdis PSSI. Pada Rabu (26/1), Komdis PSSI mengungkap bahwa mereka menjatuhkan hukuman denda Rp 10 juta ke Riko Simanjuntak.
Besar kemungkinan, Riko dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 Regulasi Kompetisi BRI Liga 1 2021/22. Dijelaskan bahwa setiap pemain dalam bermain di pertandingan wajib menggunakan seragam di mana di bagian punggungnya tercantum nama dan nomor yang terdaftar dan disahkan oleh LIB.