Menilik Hukuman untuk Ismed Sofyan Usai Tendang Bola ke Wasit

18 Juli 2018 16:41 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemain Persija, Ismed Sofyan (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pemain Persija, Ismed Sofyan (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ini masih soal laga Persija Jakarta vs Bali United pekan ke-16 Go-Jek Liga 1. Kedua kesebelasan memang membawa hasil berbeda ketika bersua: Persija kalah dan Bali United menang.
ADVERTISEMENT
Namun, cerita kemenangan Bali United jelas menyisakan kegusaran awak Ibu Kota. Betapa tidak, kekalahan 0-2 diderita mereka di hadapan ribuan Jakamania yang memadati Stadion Sultan Agung, Bantul, Yogyakarta, Kamis (17/7/2018) malam.
Selain itu, salah satu insiden kurang menyenangkan terjadi saat laga memasuki menit ke-89. Kejadian bermula saat Ismed Sofyan berusaha berebut bola udara dengan pemain tengah Bali United, M. Taufiq.
Sial bagi Ismed, ia didakwa melakukan pelanggaran oleh wasit Armyn Dwi Suryathi asal Sumatera Selatan. Kapten Persija ini dianggap mengangkat kaki terlalu tinggi.
Ismed kemudian menendang bola ke arah wasit, tetapi untungnya tak mengenai sang pengadil. Imbasnya, Ismed diganjar kartu kuning yang langsung disambut dengan kemarahan dengan gumam di mulutnya dan aksi melepaskan ban kapten di tangannya.
ADVERTISEMENT
Pemain Persija, Ismed Sofyan (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pemain Persija, Ismed Sofyan (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
Atas insiden ini, Ismed bisa saja mendapat sanksi dari Komisi Disiplin PSSI. Merujuk pasal 50 ayat 1a tentang tingkah buruk terhadap perangkat pertandingan, maka Ismed seharusnya diberikan hukuman.
"Sekurang-kurangnya mendapat larangan bermain sebanyak empat pertandingan karena tindakan tidak sportif terhadap perangkat pertandingan," bunyi pasal tersebut.
Pasal ini sekaligus merupakan perluasan dari pasal 54, 55, 59, dan 62 Kode Disiplin PSSI. Hukuman juga bisa diberikan lebih berat karena dalam pasal 50 ayat 2 ditetapkan juga denda sebesar Rp 50 juta untuk perilaku serupa.
Pemain Mitra Kukar, Hendra Bayauw. (Foto: Instagram @mitmanbppn)
zoom-in-whitePerbesar
Pemain Mitra Kukar, Hendra Bayauw. (Foto: Instagram @mitmanbppn)
Lantas akankah Ismed menepi jika merujuk Kode Disiplin PSSI? Mungkin kisah Hendra Adi Bayauw bisa menjadi tolak ukurnya.
Tindakan tak sportif ditunjukkan oleh Hendra Adi Bayauw kala timnya, Mitra Kukar, bersua Persipura Jayapura pada 22 April lalu. Penggawa eks Semen Padang itu tertangkap kamera melakukan tindakan kurang menyenangkan terhadap wasit.
ADVERTISEMENT
Memasuki menit ke-88. Hendra yang hendak menerima bola ternyata sudah berdiri dalam posisi offside. Tak puas, ia kemudian mengambil bola dan berjalan mendekati asisten wasit.
Tak disangka, Hendra malah melempar bola tersebut ke arah wajah asisten wasit yang mengangkat bendera tanda offside tadi. Aksi ini berujung kartu merah dari wasit. Nah, mengacu Kode Disiplin PSSI pasal 50, Hendra diganjar denda sebesar Rp 50 juta dan larangan empat kali merumput.