Komdis PSSI Ngaku Temukan 42 Botol Miras di Stadion Kanjuruhan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing, membeberkan bahwa ada temuan 42 botol miras yang belum diminum di dalam stadion. Ia menyayangkan hal tersebut. Baginya, itu ada kelalaian dari pihak pelaksana karena seharusnya ada penggeledahan.
"Ini kenapa bisa masuk, seharusnya ada penggeledahan. Yang tanggung jawab itu pelaksana," lanjutnya.
Tragedi di Stadion Kanjuruhan terjadi selepas pertandingan Arema FC kontra Persebaya, Sabtu (1/10). Peristiwa tersebut menewaskan setidaknya 125 orang.
Akibat tragedi tersebut, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi untuk Arema FC mulai dari denda Rp 250 juta hingga larangan bermain di Malang.
''Keputusannya adalah dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah. Dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari homebase di Malang, jaraknya lebih-kurang 250 kilometer dari lokasi,'' ungkap Erwin.
''Kedua, klub Arema FC dikenakan sanksi denda Rp 250 juta. Yang ketiga, pengulangan terhadap pelanggaran di atas akan berakibat hukuman yang lebih berat. Ini adalah hasil sidang terhadap klub dan badan pelaksanaanya,'' imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Ketua Panpel Arema, Abdul Haris, juga mendapat hukuman dari Komdis PSSI, yakni tak boleh lagi berkecimpung di dunia sepak bola seumur hidup.