Usai Tutup Giant, HERO Rogoh Rp 5,49 Miliar Dirikan Anak Perusahaan Baru

18 November 2021 7:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga memasuki gerai Hero yang masih buka di kawasan Gondangdia, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Putra Haryo Kurniawan
zoom-in-whitePerbesar
Warga memasuki gerai Hero yang masih buka di kawasan Gondangdia, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Putra Haryo Kurniawan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PT HERO Supermarket Tbk (HERO) mendirikan anak perusahaan baru di bidang perdagangan besar. Langkah ini dilakukan Perseroan, setelah menutup salah satu lini bisnis usah ritelnya, yakni Giant Supermarket.
ADVERTISEMENT
GM Corporate Secretary, Legal Strategy & Licenses, Iwan Nurdiansyah, menjelaskan pendirian anak perusahaan baru ini dilakukan bersama PT Rumah Mebel Nusantara ('RUMAH'), yakni suatu Perusahaan Terkendali Perseroan dengan jumlah persentase kepemilikan saham sebesar 99,99 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetornya.
"Anak perusahaan baru berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, dengan nama PT Distribusi Kesehatan & Kecantikan Nusantara atau PT DKKN," kata Iwan dalam salinan dokumen yang diperoleh kumparan, Kamis (18/11).
Sejumlah angota Satgas Penanggulangan COVID-19 mengawasi warga yang antre masuk gerai Giant Swalayan agar tidak terjadi kerumunan di Sempu, Serang, Banten, Senin (31/5/2021). Foto: Asep Fathulrahman/Antara Foto
Dia menjelaskan, PT DKKN didirikan dengan modal dasar Rp 11 miliar yang terbagi atas 1.100.000 lembar saham. Dari modal dasar tersebut, HERO telah menempatkan saham sebanyak 549.999 lembar dan telah menyetor penuh dana senilai Rp 5,499 miliar.
ADVERTISEMENT
Sedangkan RUMAH menyetor penuh atas 1 lembar saham yang keseluruhannya bernilai nominal Rp 10.000.
Corporate Secretary HERO Supermarket itu menjelaskan, anak perusahaan baru yang didirikan, bergerak antara lain di bidang perdagangan besar. "PT DKKN memiliki maksud dan tujuan, antara lain, untuk melakukan kegiatan usaha di bidang perdagangan besar," ujarnya.
Sebelumnya PT Hero Supermarket Tbk menutup total seluruh gerai Giant Supermarket per 1 Agustus 2021 lalu. Penutupan itu dilakukan sebagai salah satu strategi bisnis perusahaan, menghadapi dampak pandemi. HERO akan fokus pada bisnis farmasi dan alat kesehatan melalui toko Guardian, serta perlengkapan rumah tangga di bawah bendera IKEA.