Umrah Pakai Visa Wisata Ancam Bisnis Travel RI, Pendapatan Bisa Anjlok 25 Persen

30 April 2024 14:13 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jemaah umrah di Masjidil Haram, Makkah, pada bulan Ramadan 2024. Foto: Dok. Kemenhaj Arab Saudi
zoom-in-whitePerbesar
Jemaah umrah di Masjidil Haram, Makkah, pada bulan Ramadan 2024. Foto: Dok. Kemenhaj Arab Saudi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri) mengungkapkan penggunaan visa wisata hingga kunjungan untuk umrah ke Arab Saudi mengancam bisnis perusahaan di Tanah Air sehingga pendapatan diprediksi menurun.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat (Sekjen DPP) Amphuri, Farid Aljawi, menegaskan di luar visa umrah, pelaksanaan umrah dengan jenis visa lain merupakan ketidakadilan dalam dunia usaha.
“Kalau pendapatan menurut saya mungkin berkurang sekitar 25 persen dari total yang ada. Enggak semua orang bisa akses melalui internet dan mereka memahami, karena beli secara online brosurnya banyak. Kalau salah salah juga menjadi kerugian, hangus tiketnya,” ujar Farid kepada kumparan, Selasa (30/4).
Farid mencermati masih banyak masyarakat nantinya akan mengandalkan travel haji dan umrah karena keamanan maupun tersedia bimbingan manasik.
Menurutnya, bisnis haji dan umrah sudah diatur dalam penyelenggaraan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Bisnis tersebut dijamin oleh pemerintah baik Indonesia maupun Arab Saudi jika terjadi masalah dan sudah ada perwakilan cabang di dua negara tersebut.
ADVERTISEMENT
“Semua visa tersebut bisa masuk ke Arab Saudi tapi tidak bisa dipergunakan untuk melaksanakan ibadah haji, karena ibadah haji tempatnya terbatas, kapasitasnya juga dibatas dan itu harus menggunakan tasrih,” terangnya.
Farid menyarankan perlunya sinkronisasi antara pemerintah, Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH), penyelenggara haji khusus dan pemangku kepentingan lainnya. Namun ia tidak menampik bahwa terbitnya aturan ini disebabkan karena kemajuan teknologi.
“Ini sebuah kemajuan teknologi dan ini tidak bisa kita cegah. Kita nantinya harus mendukung ke arah sana. Namun porsi pembagiannya seperti apa yang perlu kita atur,” imbuh Farid.
“Jangan sampai penyelenggara juga merasa dirugikan karena aturannya begitu banyak, harus punya tempat sedangkan diakses secara online bisa,” sambungnya.

KJRI Benarkan Umrah Bisa Pakai Visa Wisata hingga Kunjungan

Konjen Republik Indonesia di Jeddah, Arab Saudi, Yusron Ambary, membenarkan mengenai berlakunya visa apa pun untuk melakukan umrah. Ia juga mengatakan bahwa kebijakan itu telah berlaku cukup lama.
ADVERTISEMENT
Indonesia termasuk negara yang diperbolehkan umrah menggunakan visa wisata hingga kunjungan. Yusron menambahkan, informasi ini hanya bersifat penegasan setelah sebelumnya Kementerian Haji mengumumkan batas akhir berlakunya visa umrah yang jatuh pada 23 Mei mendatang.
"Confirmed, ini dari akun X kementerian haji KSA (Kingdom of Saudi Arabia). Ini sudah berlaku cukup lama, saya tidak mengetahui detailnya mulai kapan," ungkap Yusron kepada kumparan, Senin (29/4).
Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi sudah mengumumkan bahwa individu yang memegang berbagai jenis visa kini akan diizinkan untuk umrah. Hal ini diumumkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dalam postingan X pada 24 April lalu.