Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran Tak Lagi Gratis per 11 November, Ini Tarifnya

8 November 2021 16:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gerbang Tol Karang Tengah Barat, Tangerang, di ruas Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran.  Foto: Dok. Jasa Marga
zoom-in-whitePerbesar
Gerbang Tol Karang Tengah Barat, Tangerang, di ruas Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran. Foto: Dok. Jasa Marga
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penerapan tarif akan mulai diberlakukan di Jalan Tol Cengkareng – Batuceper – Kunciran. PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC), selaku pengelola, akan mulai memberlakukan penerapan tarif pada 11 November 2021 pukul 00.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Penerapan tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.1317/KPTS/M/2021 tanggal 27 Oktober 2021 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Cengkareng – Batuceper – Kunciran. Diketahui tarif tol digratiskan sejak 2 April sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat.
Berikut tarif Jalan Tol Cengkareng – Batuceper – Kunciran untuk jarak terjauh:
Golongan I : Rp 25.500
Golongan II : Rp 38.000
Golongan III: Rp 38.000
Golongan IV: Rp 51.000
Golongan V: Rp 51.000
Tarif Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran. Foto: Jasa Marga
Tarif Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran. Foto: Jasa Marga
Direktur Utama PT JKC Dadan Waradia mengatakan, Jalan Tol Cengkareng – Batuceper – Kunciran dengan panjang sekitar 14,19 km terintegrasi dengan jalan tol lain. Salah satunya terintegrasi dengan Jalan Tol Kunciran-Serpong melalui Kunciran Junction sebagai alternatif pengguna jalan wilayah Jabodetabek khususnya dari Tangerang Raya menuju Bandara Soekarno – Hatta.
ADVERTISEMENT
“Pengguna jalan dari arah Pamulang saat ini memiliki alternatif rute menuju Bandara Soekarno-Hatta, dengan melintasi Jalan Tol Pamulang-Serpong, Jalan Tol Serpong-Kunciran dan Jalan Tol Cengkareng – Batuceper – Kunciran,” ujar Dadan melalui keterangannya, Senin (8/11).
Ilustrasi tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran. Foto: Jasa Marga
Dengan terintegrasinya jalan tol ini dengan ruas jalan tol lainnya, kata dia, maka pengguna jalan dari Pamulang menuju Bandara Soekarno-Hatta akan dikenakan tarif Jalan Tol Pamulang-Serpong, Jalan Tol Serpong-Kunciran dan Jalan Tol Cengkareng – Batuceper – Kunciran, pada saat bertransaksi di Gerbang Tol (GT) Benda Utama. Namun, karena Jalan Tol Cengkareng – Batuceper – Kunciran menggunakan sistem transaksi tertutup, bagi pengguna jalan yang tidak menerus akan dikenakan tarif proporsional berdasarkan jarak tempuhnya.
“Sebagai simulasi, untuk pengguna jalan golongan 1 yang melakukan perjalanan menerus dari Pamulang menuju Bandara Soekarno-Hatta akan dikenakan tarif akumulasi untuk Jalan Tol Pamulang-Serpong sebesar Rp 11.000, Jalan Tol Serpong-Kunciran sebesar Rp 20.000 dan Jalan Tol Cengkareng – Batuceper – Kunciran sebesar Rp 25.500, pada saat bertransaksi di GT Benda Utama. Begitu juga sebaliknya," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Jalan Tol Cengkareng – Batuceper – Kunciran ini diharapkan dapat mempersingkat waktu dan jarak tempuh menuju Bandara Soekarno – Hatta. Juga dapat mengurai kepadatan lalu lintas di Kota Tangerang, terutama pada Jalan Jenderal Sudirman.