Tata Cara Lengkap Jadi Driver Gojek dan Grab

20 November 2020 16:13 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Teknologi Geofencing Grab. Foto: Grab
zoom-in-whitePerbesar
Teknologi Geofencing Grab. Foto: Grab
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pandemi telah membuat banyak perusahaan melakukan efisiensi berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Otomatis lapangan pekerjaan semakin sempit, namun bukan berarti tidak ada peluang.
ADVERTISEMENT
Profesi driver ojek online (ojol) di Grab dan Gojek untuk mengantarkan pesanan makanan, paket hingga penumpang masih terbuka di tengah susahnya mencari kerja. Apalagi persyaratan yang diminta tak terlalu tinggi.

Berikut kumparan merangkum tata cara menjadi driver Gojek:

1. Calon Mitra wajib memiliki Android smartphone.
2. Calon Mitra wajib memiliki akun e-mail Gmail.
3. Memiliki KTP aktif dengan ketentuan.
4. Wajib Warga Negara Indonesia (WNI).
5. Minimal berusia 17 tahun dan maksimal berusia 65 tahun pada saat pendaftaran (tidak diperlukan surat keterangan sehat).
6. Membawa KTP aktif (asli).
7. Membawa KTP Resi Disdukcapil wajib dilegalisir dengan cap basah (dapat digunakan sebagai dokumen pengganti apabila E-KTP belum jadi dengan masa berlaku selama 6 (enam) bulan).
ADVERTISEMENT
8. Surat Keterangan Biodata wajib dilegalisir dengan cap basah (dapat digunakan 9. sebagai dokumen pengganti apabila Resi Disdukcapil sudah habis masa berlakunya 10. dan E-KTP belum jadi dengan masa berlaku selama 6 (enam) bulan).
Pengemudi ojek daring mengenakan sekat pelindung saat melintas di kawasan jalan Kendal, Jakarta, Rabu (10/6). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
Harap pastikan semua informasi yang ada di KTP Resi Disdukcapil maupun Surat Keterangan Biodata berisi semua informasi yang tercantum di KTP, yaitu:
- NIK
- Nama Lengkap
- Tempat/Tanggal Lahir
-Jenis Kelamin
- Alamat
- Agama
- Status Perkawinan
- Pekerjaan
- Kewarganegaraan
- Melampirkan KK (apabila menggunakan KTP resi atau KTP asli tidak jelas)
- Memiliki SIM dengan ketentuan:
- SIM dengan status aktif
- Membawa SIM C atau D1
- Untuk TNI dan/atau Polri, wajib mengikuti kriteria SIM di atas (tidak boleh menggunakan SIM TNI dan/atau Polri)
ADVERTISEMENT
- Memiliki STNK dengan ketentuan:
- Membawa STNK aktif (asli dan fotokopi)
- Maksimal tahun keluaran kendaraan 8 tahun (terhitung sejak pendaftaran)
- Memiliki kendaraan 4 tak dengan maksimal 250 cc
Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dengan ketentuan:
- Fotokopi SKCK yang telah dilegalisir dengan cap basah
- Khusus TNI dan/atau POLRI dapat digantikan dengan KTA dan Surat Keterangan Pimpinan
Jika Kalian sudah memenuhi semua persyaratan dan ketentuan, Kalian bisa:
Mendaftar melalui online di link berikut:
Setelah mengisi data diri pada formulir pendaftaran online, Kalian akan mendapatkan SMS balasan untuk menunggu SMS undangan (SMS kedua) untuk datang ke kantor operasional
Apabila SMS undangan sudah diterima, maka Kalian dapat mengunjungi kantor operasional untuk melakukan verifikasi dan proses pendaftaran lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
Semoga artikel ini bermanfaat untuk Kalian. Selalu utamakan keselamatan Kalian dan selalu patuhi rambu-rambu lalu lintas.
Pengemudi ojek online menurunkan penumpang di kawasan Jl. Kendal, Jakarta, Senin (8/6). Foto: Antara/Dhemas Reviyanto

Pendaftaran Mitra Pengemudi Grab:

T: Bagaimana cara mendaftar menjadi Mitra Pengemudi Grab?
J: Kalian dapat mendaftar secara online melalui https://register.grab.com/id atau Kalian dapat mengunjungi GDC terdekat untuk mendaftar.
T: Bagaimana cara mengetahui sudah sejauh mana status aplikasi pendaftaran saya?
A: Setelah menyelesaikan pendaftaran, Kalian dapat masuk ke formulir aplikasi Kalian untuk memeriksa status aplikasi Kalian dan juga untuk memeriksa apakah ada dokumen yang belum dilengkapi. Kalian akan diberitahu progress aplikasi Kalian melalui SMS dan Email.
T: Dokumen atau informasi apa yang harus disiapkan untuk aplikasi Pendaftaran Mitra Pengemudi Grab?
A: Setelah Kalian mengisi formulir secara online, Kalian akan menerima informasi dari email terkait dokumen-dokumen yang diperlukan untuk Pendaftaran Mitra Pengemudi Grab.
ADVERTISEMENT
T: Apakah ada pelatihan untuk Mitra Pengemudi Grab yang baru?
A: Setelah melengkapi semua dokumen yang diperlukan, Kalian akan menerima link online training ke GrabAcademy di mana Kalian dapat menyelesaikan pelatihan Kalian. Harap diperhatikan bahwa mungkin ada persyaratan pelatihan tambahan tergantung dari jenis layanan transportasi Kalian (GrabBike atau GrabCar).
T: Saya tidak menerima link pelatihan (Online Training) melalui SMS, bagaimana saya dapat melanjutkan?
J: Pertama, periksa kotak masuk email Kalian yang digunakan untuk pendaftaran Grab, karena link online training akan dikirim melalui email dan SMS. Atau, silakan datang ke kantor Grab terdekat di kota Kalian, untuk permintaan pengiriman ulang link training tersebut.
T: Apakah saya harus menyelesaikan semua topik dalam Program GrabAcademy (Online training)?
ADVERTISEMENT
A: Ya, semua topik training harus diselesaikan. Lihat setiap video dan selesaikan kuis, untuk membuka kunci topik berikutnya. Setelah Kalian menyelesaikan dan lulus Online Training, Akun GrabDriver Kalian akan diaktifkan.
T: Apa yang terjadi jika saya gagal dalam Online training? Bisakah saya mengulangi kuis?
A: Ya, Kalian dapat mengulang online training lagi.
T: Berapa lama akun saya aktif setelah lulus online training?
A: Akun GrabDriver Kalian akan diaktifkan dalam 24 jam, setelah Kalian menyelesaikan dan lulus semua pelatihan Online training.
T: Saya menghapus email dan SMS saya dari Grab dan saya tidak tahu cara masuk ke online training
J: Jika Kalian telah menghapus email dan SMS, kunjungi kantor Grab terdekat untuk permintaan pengiriman ulang link online training tersebut.
ADVERTISEMENT