Taspen Incar 338 Ribu Peserta Baru dari Pegawai Kontrak Setara PNS

14 Februari 2019 18:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Public expose paparan kinerja PT Taspen tahun 2018, Kamis (14/2). Foto: Resya Firmansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Public expose paparan kinerja PT Taspen tahun 2018, Kamis (14/2). Foto: Resya Firmansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PT Taspen (Persero) menargetkan jumlah peserta baru sebanyak 338 ribu dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang direkrut pemerintah pada tahun ini.
ADVERTISEMENT
Hingga akhir 2018, jumlah peserta Taspen sebanyak 6,6 juta orang, terdiri 4 juta peserta dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif dan 2,62 juta peserta dari pensiunan.
"Di 2019 ada rekrutmen P3K dari pemerintah, kami menarget peserta baru dari P3K sebanyak 338,39 ribu," ucap Direktur Perencanaan, Kepatuhan, dan Aktuaria Taspen Dodi Susanto di kantornya, Jakarta, Kamis (14/2).
Direktur Utama Taspen Iqbal Latanro. Foto: Ela Nurlaela/kumparan
Dia menyampaikan, untuk P3K iurannya didasarkan atas gaji yang disetarakan dengan PNS, untuk non-ASN iurannya berdasarkan gaji yang disetarakan dengan UMP/UMK.
Sementara itu, Direktur Utama Taspen Iqbal Latanro menjelaskan, P3K akan terdaftar sebagai peserta program Tunjangan Hari Tua (THT) yang uangnya akan cair saat kontrak tak diperpanjang.
"Mereka ikut THT, jadi uang akan cair saat kontrak habis. Tapi mereka yang kontrak habis tidak ada uang pensiun," ucap Iqbal.
ADVERTISEMENT