Syarat dari Pedagang Pasar soal Larangan Penggunaan Kantong Plastik

26 Desember 2018 13:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Melihat penggunaan kantong plastik pada pedagang di pasar induk Kramat Jati Jakarta Timur pada Jumat (21/12). (Foto: Nurul Nur Azizah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Melihat penggunaan kantong plastik pada pedagang di pasar induk Kramat Jati Jakarta Timur pada Jumat (21/12). (Foto: Nurul Nur Azizah/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kebijakan soal larangan kantong plastik di DKI Jakarta mulai Januari tahun depan, bakal menyasar berbagai kalangan pedagang. Mulai dari pusat perbelanjaan, ritel modern, toko kelontong, hingga pedagang pasar.
ADVERTISEMENT
Pada penerapannya nanti, akan ada jangka waktu sosialisasi yang diberikan pemerintah yaitu selama 6 bulan terhitung sejak Januari hingga Juni 2019.
Kepala Seksi Pengolahan Sampah Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Rahmawati mengatakan, pihak yang diperkirakan paling sulit dalam proses sosialisasi nanti adalah pedagang pasar. Pasalnya, tak dipungkiri kondisi SDM pada pedagang pasar yang relatif minim memang memerlukan perhatian lebih.
Terkait itu, pihaknya pun masih akan berkoordinasi dengan pihak PD Pasar dan berbagai pihak untuk meramu strategi yang efektif agar kebijakan pelarangan kantong plastik bisa diterima.
"Awal Januari kan kita bisa, kalau ini kan sudah mepet tahun baru, kita sendiri juga sama PD Pasar mungkin minggu depan kita akan ada pertemuan juga dengan kepala pasar," katanya kepada kumparan, Rabu (26/12).
Melihat penggunaan kantong plastik pada pedagang di pasar induk Kramat Jati Jakarta Timur pada Jumat (21/12). (Foto: Nurul Nur Azizah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Melihat penggunaan kantong plastik pada pedagang di pasar induk Kramat Jati Jakarta Timur pada Jumat (21/12). (Foto: Nurul Nur Azizah/kumparan)
Dihubungi terpisah, Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansur pun mengamini hal itu.
ADVERTISEMENT
"Untuk sosialisasi memang belum, sebetulnya kebijakan kantong plastik ini sudah sempat digulirkan dengan Kementerian Lingkungan Hidup kurang lebih sekitar 3 atau 4 tahun yang lalu. Tapi memang banyak faktor, sangat sulit kantong plastik ini, sangat sulit berlaku di pasar tradisional," ujar Abdullah kepada kumparan.
Ia mengimbau agar pemerintah mampu melakukan persiapan matang sebelum benar-benar terjun ke masyarakat atau pedagang pasar yaitu dengan mempelajari, mengevaluasi dan melakukan pendekatan-pendekatan dan komunikasi yang baik.
"Kalau pemerintah memaksakan kehendak, hanya mengeluarkan statement-statement yang justru meresahkan itu, kami sangat menyayangkan. Ini harus ada solusi, ini kebijakan yang memang penting dilakukan dalam jangka panjang, tetapi harus ada langkah dan upaya supaya tidak membebani orang lain," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, tak kalah penting lagi menurutnya adalah menyampaikan poin kesadaran lingkungan secara sederhana dan mudah dipahami. Utamanya pemerintah daerah yang turut terjun langsung ke lapangan dalam memberikan pesan yang berkelanjutan tentang bahaya kantong plastik.
"Sosialisasi itu dilakukan secara masif, penyadaran itu dilakukan secara terus-menerus dan keburukannya kantong plastik itu bisa disampaikan kepada pedagang dan pembeli," tegasnya.
Melihat penggunaan kantong plastik pada pedagang di pasar induk Kramat Jati Jakarta Timur pada Jumat (21/12). (Foto: Nurul Nur Azizah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Melihat penggunaan kantong plastik pada pedagang di pasar induk Kramat Jati Jakarta Timur pada Jumat (21/12). (Foto: Nurul Nur Azizah/kumparan)
Di sisi lain, pemerintah juga mesti bisa menyediakan solusi konkret untuk pengganti kantong plastik. Seperti mudah didapat, tidak membahayakan lingkungan dan kesehatan hingga harganya terjangkau.
"Contoh dulu saya pernah menyampaikan, dulu dari daun pisang atau jati dulu, beralih ke plastik, itu karena sudah terlebih dahulu plastik itu ada dan lebih murah harganya sehingga daun itu agak mahal harganya dan sulit dicari. Maka peralihannya ini lebih mudah, peralihan ke kantong plastik lebih mudah," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Pihaknya juga mewanti-wanti agar pemerintah nantinya menggunakan cara yang beradab dalam menegakkan aturan yang dibuat. Bukan saja dalam hal pengawasan yang jelas namun tidak semena-mena.
"IKAPPI mendukung selama upaya-upaya itu dilakukan sejak awal dan tidak tidak ada pemaksakan. Tentunya ada prosesnya. Kalau Pemprov melakukan pemaksaan, maka IKAPPI siap berhadap-hadapan dengan Pemprov," tandasnya.