Sudah Tuding Diperas Bank Syariah, Jusuf Hamka Diminta JK Buka-bukaan Perjanjian

26 Juli 2021 8:22 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
96
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum Palang Merah Indonesia, Jusuf Kalla (Tengah) bersama Ketua Umum Kadin Rosan P. Roeslani. Foto: Dok PMI
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum Palang Merah Indonesia, Jusuf Kalla (Tengah) bersama Ketua Umum Kadin Rosan P. Roeslani. Foto: Dok PMI
ADVERTISEMENT
Pengusaha Jusuf Hamka merasa diperas bank syariah, karena saat hendak melunasi pinjaman lebih cepat, justru dikenai denda hingga Rp 20,6 miliar. Terkait tudingan itu, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang akrab disapa JK, minta Jusuf Hamka membuka kontrak perjanjian dengan bank ke publik.
ADVERTISEMENT
"Kita tidak bisa bicara dulu, 'Wah bank syariah jelek seperti ini'. Lho apa isi perjanjiannya? Kalau isi perjanjiannya ada seperti itu, bahwa cicilannya harus sesuai waktu, ya tidak bisa begitu (pelunasan lebih cepat) dong," kata Jusuf Kalla dalam perbincangan dengan kumparan, Minggu (25/7) malam.
JK yang juga berlatar belakang pengusaha, memberi gambaran dalam perjanjian kredit dengan bank lazimnya terikat masa angsuran. Jika peminjam melakukan pelunasan lebih cepat dari masa angsuran, biasanya diatur di perjanjian ada penalti atau denda yang harus dibayar.
"Karena bank itu menyiapkan dana (misalnya) untuk 10 tahun. Tiba-tiba dikembalikan lima tahun, itu kan merugikan bank itu. Tentu isi perjanjiannya apa? Karena itu biasanya kita bayar ada semacam penalti, karena membayar (lunas) tiba-tiba," papar Jusuf Kalla.
Jusuf Hamka, pembangun Masjid Babah Alun Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
"Iya harus (buka kontrak). Bank itu kan juga bisa menuntut kembali karena dirusak nama baiknya kalau terjadi," lanjut Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) tersebut.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka, mengaku diperas oleh bank syariah. Hal itu terjadi saat perusahaannya akan melunasi utang senilai Rp 790 miliar, namun dikenai denda senilai Rp 20-an miliar.
"Sekitar Rp 20,4 miliar atau Rp 20,6 miliar, itu kalau saya mau lunasin saya harus bayar sekian. Padahal utang saya Rp 790 miliar saya sudah lunasin semua, terus disuruh bayar sekian mana saya mau. Saya enggak pernah telat bayar bunga," ujar Jusuf Hamka kepada kumparan, Jumat (23/7).
Merasa diperas, Jusuf Hamka pun memilih membawa persoalan ini ke jalur hukum dengan melapor ke polisi. Dia juga menegaskan bakal membawa permasalahan sampai pengadilan.