Strategi Sri Mulyani dan Bahlil Naikkan Peringkat Kemudahan Berusaha Indonesia

12 Februari 2020 15:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani saat Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani saat Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti permintaan Presiden Jokowi yang ingin peringkat kemudahan berusaha di Indonesia naik.
ADVERTISEMENT
Dia mengaku telah menyiapkan berbagai langkah, misalnya kemudahan membayar pajak. Nantinya kebijakan itu akan dimuat di dalam Omnibus Law Perpajakan.
"Ada 4 komponen berapa kali harus bayar pajak dalam satu tahun, berapa lama harus isi formulir dan lain-lain. Ada perbaikan yang cukup fundamental kalau omnibus law perpajakan disetujui DPR, itu juga akan ada skor mengenai tarif yang kompetitif," kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/2)
Selain itu, kata Sri, untuk trading across border, nantinya Ditjen Bea Cukai Kemenkeu, Kementerian Perhubungan, dan pelabuhan akan segera melakukan perbaikan yang fundamental.
"Memberi tekanan reformasi birokrasi, regulasi, seperti yang bapak presiden sampaikan yang lebih mudah, lebih simpel. Sehingga masyarakat dan bisnis menikmati pelayanan yang baik," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Konkretnya, kata dia, perbaikan itu dalam hal dwelling time (lama waktu bongkar muat peti kemas), seberapa cepat membuat barang tak menunggu (unloading), handling (biaya mengurus barang), tarif, dan berapa lama efisien sebuah barang keluar dari Pelabuhan.
"Sekarang perlu integrasi sistem logistik secara keseluruhan. Enggak mungkin di pelabuhan diperbaiki, tanpa di luar pelabuhan diperbaiki juga," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menuturkan dari 11 indikator Easy of Doing Business (EODB), pihaknya sudah melakukan.
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (tengah) saat rapat Komisi VI DPR, di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (7/11/2019). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Dia mencontohkan perizinan IMB dari 191 hari sekarang menjadi 54 hari di Kementerian PUPR. Tak hanya itu, dari biaya yang tadinya Rp 121 Juta kini menjadi Rp 40 Juta.
Menurut Bahlil, langkah itu adalah salah satu contoh perbaikan yang sudah dilakukan untuk perbaikan peringkat kemudahan berusaha di Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Termasuk di dalamnya perdagangan luar negeri," ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya akan melakukan simplifikasi dari sisi persyaratan maupun dari sisi waktu. Dia optimistis arahan Jokowi bisa terealisasi pada tahun 2021.
"Kami targetkan tahun 2021 EODB akan naik peringkat sesuai presiden, 2023 menjadi 40," tandasnya.
Sebelumnya, dalam arahan saat ratas, Jokowi memaparkan peringkat kemudahan berusaha di Indonesia saat ini adalah di peringkat 73, peringkat itu naik dari posisi 120 pada tahun 2014.