Sri Mulyani: Realisasi Anggaran IKN Rp 4,3 T, Baru 10,9 Persen dari Pagu

26 April 2024 13:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers Devisa Hasil Ekspor di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (28/7/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers Devisa Hasil Ekspor di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (28/7/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mencatat realisasi anggaran pembangunan IKN baru mencapai Rp 4,3 triliun per 1 April 2024. Adapun di tahun ini pemerintah menganggarkan total pagu Rp 39,6 triliun untuk IKN.
ADVERTISEMENT
“Tahun ini alokasi anggarannya Rp 39,6 triliun, namun pelaksanaan hingga 1 April atau akhir Maret baru Rp 4,3 triliun dari (pagu) Rp 39,6 triliun,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa di Gedung Kementerian Keuangan, Jumat (26/4).
Pemerintah sudah menggelontorkan anggaran untuk membangun IKN sejak tahun 2022 senilai Rp 5,5 triliun, 2023 senilai Rp 27 triliun, dan 2024 senilai 39,3 triliun.
“Terutama untuk klaster infrastruktur dan cukup besar dan diakselerasi ini dalam hal ini Rp 2,3 triliun, realisasi fisiknya 13,5 persen,” terang Sri Mulyani.
Progres realisasi fisik sebesar 13,5 persen antara lain pembangunan gedung Istana di kawasan Istana Negara, kawasan dan gedung-gedung Kemenko dan kementerian lain serta gedung untuk Otorita IKN.
ADVERTISEMENT
Realisasi fisik selanjutnya yaitu tower rumah susun untuk ASN dan hankam serta rumah tapak Menteri, pembangunan jalan tol dan jembatan IKN, Bandara VVIP serta rumah sakit IKN.
“Serta penyempurnaan kawasan untuk fasilitas infrastruktur seperti air jadi Sepaku Semoi, Embung KIPP dan pengendalian banjir itu menggunakan seluruh APBN kita,” terang Sri Mulyani.
Sementara realisasi klaster non infrastruktur senilai Rp 2 triliun, mulai berbagai kegiatan perencanaan, koordinasi dan penyiapan pemindahan.
“Promosi, laporan dan rekomendasi (kebijakan). Kegiatan pemetaan, pemantauan (dan evaluasi),” imbuhnya.
“Dukungan pengamanan dan operasi dari otoritas IKN sendiri jadi dalam hal ini telah terbelanjakan Rp 2 triliun atau 65,5 persen dari pagu yang sebesar Rp 3,1 triliun,” sambung Sri Mulyani.