Sri Mulyani Dorong Kementerian Lembaga Pasang Iklan di Media

27 Maret 2024 20:29 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani rapat dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif mengenai Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) di Kementerian ESDM, Jumat (22/3/2024). Foto: Instagram/@srimulyani
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani rapat dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif mengenai Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) di Kementerian ESDM, Jumat (22/3/2024). Foto: Instagram/@srimulyani
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mendorong kementerian dan lembaga memasang iklan di media. Menurutnya, melalui kerja sama kementerian/lembaga dengan media, program-program kerja pemerintah bisa lebih tersampaikan kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Kami akan senang untuk bekerja sama dengan media untuk bisa saling membantu dan merumuskan langkah-langkah apa. Tadi disampaikan kalau dari kementerian/lembaga yang pasang itu tadi yang dikatakan oleh pak Budi Ari, kalau dulu kita harus pasang iklan umpamanya seperti saya jadi kontrol dulu," kata Sri Mulyani dalam forum pertemuan dengan pimpinan-pimpinan redaksi media., Rabu (27/3).
"Kontrol jika itu di dalam undang-undang disebutkan harus memasang pengumuman dua di media cetak, dan dua di media digital," sambung dia.
Sekarang ini, sambung Sri Mulyani, media cetak sudah semakin berkurang sehingga kewajiban pemerintah memasang iklan di media cetak juga turun. Belum lagi ada fenomena disrupsi digital.
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani dalam Editor's Talk Forum Pemred di Gedung Antara, Jakarta Pusat, Rabu (27/3). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
"Kalau kembali kepada bagaimana pemerintah kementerian lembaga atau tadi BUMN mau masak iklan, atau mau berkomunikasi karena medianya gede. Menggunakan media itu kan untuk mengkomunikasikan apa yang ada di dalam," kata Sri Mulyani.
ADVERTISEMENT
Sri Mulyani menambahkan, di Kementerian Keuangan mereka juga memanfaatkan platform media sosial untuk menyampaikan kinerja-kinerja keuangan negara. Seperti APBN KiTa yang sering Sri Mulyani posting di laman Instagram pribadinya dengan macam-macam tema yang sedang hits saat itu.
"Karena kalau enggak ya kita enggak ada, boro-boro baca nota keuangan yang 500 halaman. Sekarang baca satu halaman dengan spasi satu aja dan dengan font yang cuma berapa 14, orang sukanya kan ketawa-ketawa cuma ngomongin APBN bagus gitu jadi itu moga-moga ini bisa memberikan paling tidak perspektif," kata Sri Mulyani.
Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan SPT Tahunan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (22/32024). Foto: Nadia Riso/kumparan
Sri Mulyani menambahkan, pemerintah tahun ini telah mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 32 tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan di Platform Digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas. Menurutnya Perpres ini bertujuan membuat jurnalisme di Indonesia berkualitas dan memberantas hoax-hoax yang beredar di masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Perpres 32 tujuannya mau membuat jurnalisme yang berkualitas, menghindari hoax-hoax itu yang muncul karena berjamur dengan munculnya disrupsi digital teknologi. Tapi di citra teknologi tidak hanya sekadar dampaknya dalam bentuk outputnya yaitu jurnalisme yang tidak berkualitas," pungkasnya.