Soal KPR DP 0 Persen, BCA Waspadai Risiko Kredit Bermasalah

7 Maret 2021 14:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi gedung BCA. Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gedung BCA. Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bank BCA menyambut baik langkah pemerintah yang memberikan stimulus Kredit Perumahan Rakyat (KPR) dengan uang muka gratis alias DP 0 persen dan menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Executive Vice President Secretariat dan Corporate Communication BCA, Hera F Haryn, mengungkapkan bahwa pihaknya masih berkoordinasi secara internal terkait langkah yang diambil khususnya untuk mendukung stimulus tersebut.
Ia mengharapkan fasilitas tersebut harus disesuaikan dengan kemampuan nasabah dan mempertimbangkan kemampuan perbankan.
“Di sisi lain, kebijakan relaksasi DP 0 persen untuk KPR juga perlu dibarengi mitigasi risiko untuk menghindari risiko kredit bermasalah (NPL),” kata Hera saat dihubungi, Minggu (7/3).
Ilustrasi KPR. Foto: Pixabay
Untuk itu, Hera memastikan pihaknya terus berkomunikasi dengan regulator dan otoritas terkait kebijakan tersebut. Ia mengungkapkan pihaknya saat ini juga menawarkan promo KPR dan KKB dalam rangka HUT ke-64 BCA yang bisa diakses secara virtual melalui website expo.bca.co.id.
“Kami berharap bahwa geliat bisnis konsumer akan segera pulih sejalan dengan berbagai kebijakan pemerintah, regulator, dan otoritas perbankan termasuk program vaksinasi yang telah dijalankan pemerintah saat ini,” ujar Hera.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya diberitakan, pemerintah memberikan diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian rumah atau apartemen maksimal Rp 5 miliar, dibarengi dengan kebijakan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) tanpa uang muka alias DP 0 persen.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Januari 2021, rasio NPL di perbankan tercatat 3,17 persen gross dan 1,03 persen net. Sementara rasio non performing financing (NPF) Perusahaan Pembiayaan sebesar 3,9 persen.