SKK Migas Soal Blok Rokan Pasca 2021: Harus Dikasih ke yang Berduit

2 Mei 2018 14:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi (Foto: Ema Fitriyani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi (Foto: Ema Fitriyani/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kontrak Chevron Pacific Indonesia di Blok Rokan akan habis pada 2021. Perusahaan migas raksasa asal Amerika Serikat (AS) itu telah mengajukan perpanjangan kontrak di ladang minyak terbesar Indonesia itu.
ADVERTISEMENT
Ada pihak-pihak yang menginginkan agar kontrak Chevron tak diperpanjang sehingga Blok Rokan bisa diserahkan pada PT Pertamina (Persero).
Terkait hal ini, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi mengatakan, yang terpenting produksi migas Blok Rokan jangan sampai anjlok. Kalau produksi merosot, negara dirugikan dan impor minyak makin banyak.
Biaya operasi Blok Rokan mencapai USD 1,4 miliar per tahun alias Rp 19,18 triliun (kurs Rp 13.700). Perusahaan yang ingin mengelola Blok Rokan harus punya uang sebanyak itu untuk menjaga tingkat produksi. Maka Blok Rokan harus dikelola perusahaan yang punya modal besar.
"Kalau Rokan harus hati-hati, banyak yang enggak paham hulu migas. Setiap tahun mereka harus menyiapkan rencana kerja tahun depan. Rokan ini cash call USD 1,4 miliar per tahun. Kalau ini ke perusahaan domestik, siapa yang punya duit USD 1,4 miliar buat operasikan itu? Jadi harus diberikan ke yang punya uang. Rokan sedang dihitung USD 1,4 miliar per tahun," kata Amien dalam konferensi pers Indonesian Petroleum Association Convention and Exhibition (IPA Convex) 2018 di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (2/5).
ADVERTISEMENT
Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 23 Tahun 2018, Amien menerangkan, kontraktor eksisting mendapat prioritas pertama untuk mendapatkan perpanjangan di blok-blok migas yang habis kontrak (terminasi). Artinya, Chevron diberi kesempatan pertama untuk Blok Rokan.
Namun, bukan berarti Chevron otomatis mendapat perpanjangan kontrak dengan mudah, keuntungan untuk negara harus sebesar-besarnya. Chevron harus mengajukan proposal dengan penawaran terbaik.
Jika tawaran dari Chevron dinilai kurang menarik, Pertamina dipersilakan mengajukan proposal juga. Bila tawaran Pertamina juga kurang menguntungkan negara, blok tersebut akan dilelang.
Pemerintah akan mengevaluasi dan memutuskan mana yang paling menguntungkan buat negara. Hal-hal yang menjadi penilaian misalnya besarnya bagi hasil untuk negara dan signature bonus.
"Jadi kebijakan menteri begini, menteri putuskan selanjutnya kalau ada WK yang habis diberikan kesempatan pertama adalah kontraktor eksisting. Kalau rencananya enggak sesuai, Pertamina akan diberikan. Kalau Pertamina enggak bisa memuaskan pemerintah bakal dilelang," tutupnya.
ADVERTISEMENT