Setelah Sembuh dari Corona, Edhy Prabowo Tampil Perdana Bahas UU Cipta Kerja

7 Oktober 2020 20:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri KKP Edhy Prabowo usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Selasa (14/1). Foto: Fahrian Saleh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri KKP Edhy Prabowo usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Selasa (14/1). Foto: Fahrian Saleh/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sempat terpapar virus corona. Kondisi tersebut membuat Edhy tidak bisa menjalankan tugasnya sebagai menteri seperti rapat dengan DPR beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Sebelum dinyatakan positif terkena virus corona, Edhy biasa datang secara langsung rapat di parlemen. Namun, ia harus dirawat atau isolasi yang membuatnya absen rapat dengan DPR.
Saat ini, Edhy sudah mulai kembali muncul di hadapan publik usai sembuh dari virus corona. Edhy mengikuti konferensi pers mengenai UU Cipta Kerja secara virtual bersama para menteri terkait.
Hampir semua menteri yang mengikuti acara tersebut datang secara langsung ke Kemenko Perekonomian, mulai dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani, hingga Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Sementara Edhy hadir secara virtual.
Menteri KKP Edhy Prabowo usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Selasa (14/1). Foto: Fahrian Saleh/kumparan
Dalam kesempatan ini, Edhy sudah tampak biasa saja dalam menyampaikan pendapatnya mengenai UU Cipta Kerja yang baru disahkan. Nada bicaranya rendah tapi masih bisa terdengar dengan jelas.
ADVERTISEMENT
Edhy menganggap Omnibus Law UU Cipta Kerja berpihak kepada nelayan hingga para pengusaha di sektor kelautan. Sehingga ia menyambut baik usai disahkannya UU tersebut.
“Sebenarnya ini yang ditunggu-tunggu para pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan, seperti perizinan kapal misalnya walaupun sebelum Omnibus Law keluar juga sudah mulai banyak perbaikan,” kata Edhy saat konferensi pers secara virtual, Rabu (7/10).
Edhy mengatakan Omnibus Law ini poin yang tidak kalah penting adalah mengamankan para pelaku usaha baik besar maupun kecil. Dalam kondisi itu, ia menegaskan yang banyak diuntungkan adalah nelayan.
Selain Edhy, Menteri ESDM Arifin Tasrif juga hadir secara virtual. Arifin mengaku tidak bisa datang langsung ke Kemenko Perekonomian karena bersamaan dengan agenda secara virtual yang harus diikutinya.
ADVERTISEMENT