Serikat Karyawan: Garuda Jangan Dipailitkan, Pemerintah Wajib Tanggung Jawab

9 November 2021 13:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) menyambangi kantor KPK hari ini, Selasa (9/11). Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) menyambangi kantor KPK hari ini, Selasa (9/11). Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) mendatangi Gedung KPK seiring mencuatnya isu korupsi di tubuh PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA). Hal itu menyebabkan menumpuknya utang Perseroan hingga USD 7 miliar atau setara Rp 99,4 triliun (kurs Rp 14.200 per USD).
ADVERTISEMENT
Ketua Harian DPP Serikat Karyawan Garuda Tomy Tampatty mengungkapkan, Garuda Indonesia perlu diselamatkan dari gurita korupsi yang terjadi, baik itu karena transaksi di masa lalu maupun saat ini. Sehingga, kata Tomy, jangan pernah ada wacana pailit.
"Menjaga Garuda adalah tugas kita bersama, Garuda milik bangsa, milik rakyat Indonesia yang harus kita selamatkan. Jangan pernah mewacanakan Garuda dipailitkan karena beban masa lalu, beban masa lalu pemerintah wajib bertanggung jawab, ini yang kami harapkan," ujar Tomy kepada wartawan di Gedung KPK, Selasa (9/11).
Dia berharap laporan Sekarga bisa menjadi langkah awal bagi KPK menindaklanjuti dan menguak seluruh praktik korupsi di tubuh Garuda Indonesia. Tidak hanya pada pengadaan pesawat, tapi juga dari transaksi lain seperti mesin pesawat dan asuransi.
ADVERTISEMENT
Pesawat Garuda Indonesia di Bandara Soekarno Hatta. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Menurut penuturan Tomy, Sekarga pertama kali melaporkan indikasi korupsi di tubuh Garuda ketika KPK dipimpin Abraham Samad. Namun belum ada tindak lanjut oleh KPK hingga saat ini.
"Terakhir zaman Pak Abraham Samad kami melaporkan, apakah berencana lapor lagi, kami akan melihat keseriusan KPK karena kami pengalaman laporan kami dari KPK di Veteran sampai KPK kantor lama tidak ada tindak lanjut. Apa yang kami laporkan itu ditemukan oleh pihak luar negeri," tuturnya.
Surat yang dibawa Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) menyambangi kantor KPK hari ini, Selasa (9/11). Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
Dia menegaskan, setelah kasus korupsi diusut oleh KPK, siapa pun yang terlibat dalam korupsi harus dihukum. "Mudah-mudahan ini menjadi pintu bagi KPK untuk membongkar gurita yang ada, dan ingat siapa pun yang terlibat bagi kami harus dihukum mati."
Tomy menyatakan Sekarga akan terus mendukung langkah KPK untuk memberantas korupsi di Garuda Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Kami optimis Pak Firli punya niatan, punya good will untuk memberantas korupsi. Kami minta berantas korupsi di tubuh Garuda, baik transaksi masa lalu, maupun transaksi masa sekarang dan kami bisa berikan beberapa bukti kepada KPK," tegasnya.